(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Standar Baru Riset Undana: Mahasiswa dan Dosen Wajib Gunakan Referensi Internasional Bereputasi

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh sivitas akademika untuk menggunakan database jurnal dan buku referensi internasional bereputasi sebagai rujukan utama. Langkah strategis ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 10/SE/2026 tertanggal 12 Januari 2026, yang bertujuan untuk mendongkrak kualitas karya ilmiah dan daya saing publikasi Undana di kancah global.

Melalui kebijakan ini, Undana menyediakan akses luas ke berbagai database ternama seperti ScienceDirect (Elsevier), EBSCO, serta koleksi buku referensi dari Taylor & Francis. Pemanfaatan literatur ini kini menjadi standar wajib dalam proses pembelajaran, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Kewajiban Proporsi Referensi Mahasiswa Penguatan Mutu Penelitian Dosen

Kebijakan ini secara spesifik mengatur syarat minimal penggunaan rujukan internasional bagi mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir, skripsi, tesis, maupun disertasi. Adapun proporsi minimal yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

  • Program Sarjana (S1): Minimal 10 persen dari total referensi atau artikel.
  • Program Magister (S2): Minimal 20 persen dari total referensi atau sekurang-kurangnya 20 artikel.
  • Program Doktor (S3): Minimal 30 persen dari total referensi atau sekurang-kurangnya 30 artikel.

Dosen pembimbing bertanggung jawab melakukan evaluasi akademik terhadap pemenuhan proporsi tersebut, sementara Koordinator Program Studi (Kaprodi) bertugas melakukan validasi akhir sebelum mahasiswa melaju ke tahap ujian.

Tidak hanya mahasiswa, para dosen juga diinstruksikan untuk menjadikan jurnal internasional tersebut sebagai rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Selain itu, untuk usulan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat yang bersumber dari dana DIPA Undana, kini diwajibkan menggunakan referensi internasional dengan proporsi minimal 40 persen.

Sinergi Konsorsium dan Peningkatan Literasi

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa ketersediaan akses ini merupakan hasil dari bergabungnya Undana dalam Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri Kawasan Timur Indonesia (KPTN-KTI). Skema ini memungkinkan Undana memperoleh akses jurnal bereputasi dengan mekanisme langganan yang lebih terjangkau.

Sebagai bagian dari sosialisasi, Undana juga telah menggelar pelatihan intensif penggunaan platform ScienceDirect bagi dosen dan mahasiswa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital sivitas akademika sekaligus mendorong lahirnya inovasi-inovasi berbasis data dan riset mutakhir yang relevan dengan pembangunan kawasan timur Indonesia.

Dengan kebijakan ini, Undana menegaskan komitmennya untuk tidak lagi hanya menjadi penonton dalam diskursus ilmiah global, tetapi aktif berkontribusi melalui karya-karya akademik yang unggul, kredibel, dan berdampak luas. (IyL)

Comments are closed.
Archives