(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Gelar Aksi Damai : BEM Undana dan Jaringan Pemuda Kota Kupang Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM

KUPANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nusa Cendana (Undana) bersama dengan jaringan BEM dan berbagai organisasi kepemudaan se-Kota Kupang, menggelar aksi damai serentak pada Senin, 1 September 2025. Bertempat di Gedung DPRD NTT, aksi ini dilatarbelakangi oleh keresahan mahasiswa terhadap berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang hingga kini dinilai belum tuntas diselesaikan oleh negara.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan krusial. Mereka mendesak agar pemerintah segera menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM, menghentikan tindak kekerasan oleh aparat, dan menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi para korban. Tuntutan ini menjadi bentuk nyata dari kepedulian mahasiswa terhadap persoalan kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan.

Ketua BEM Undana, Agnesia Boling Selly, menjelaskan bahwa aksi ini lahir dari kesadaran bahwa mahasiswa tidak boleh tinggal diam melihat ketidakadilan. “Kami tidak bisa diam, kami meminta keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya. Agnesia juga menegaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk membuat kerusuhan, melainkan untuk menuntut hak-hak yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Agnesia menekankan bahwa aksi ini tidak hanya menyoroti isu-isu nasional, tetapi juga berbagai persoalan lokal yang belum mendapat perhatian serius. Mahasiswa mendesak agar pemerintah bertanggung jawab penuh atas penegakan keadilan dan memastikan suara-suara rakyat terdengar.

“Kami ingin memastikan suara-suara rakyat terdengar,” tambahnya. Agnesia memastikan bahwa aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai, tanpa kekerasan atau anarkis, yang mengedepankan dialog dan aspirasi.

Aksi ini tidak dilakukan secara spontan, melainkan hasil dari koordinasi matang melalui forum diskusi bersama BEM dan organisasi kepemudaan di Kota Kupang. Dari forum tersebut, lahirlah pernyataan sikap bersama yang disepakati sebagai dasar perjuangan mahasiswa di jalanan.

Rektor Undana, Prof. Dr. Drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc menanggapi aksi damai mahasiswa tersebut dengan menyampaikan bahwa pihak kampus telah menerima arahan dari Kementerian. Ia menyatakan bahwa Undana menghargai hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia menekankan agar proses penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib, terkendali, dan tanpa tindakan anarkis. “Saya juga sudah berkomunikasi dengan para ketua BEM dan BLM, dan mereka sudah berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan kondusif,” ujarnya.

Para mahasiswa berharap aksi ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Menurut mereka, aksi damai ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk tekanan moral agar negara hadir untuk melindungi rakyatnya.

Agnesia menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus mengawal hingga aspirasi ini benar-benar tersampaikan,” pungkasnya, sembari menekankan komitmen untuk tetap mengedepankan aksi damai.

Aksi serentak yang digelar BEM Undana bersama organisasi kepemudaan di Kupang ini lebih dari sekadar demonstrasi biasa. Aksi ini menjadi refleksi atas peran mahasiswa sebagai penjaga nurani bangsa dan suara kritis rakyat. Pesan yang ingin ditegaskan sederhana namun mendesak: negara tidak boleh abai terhadap penderitaan korban pelanggaran HAM. Jika aspirasi ini diabaikan, maka kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan akan terus terkikis. (Ira)

Comments are closed.
Arsip