(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Tingkatkan Penanganan TPPO di NTT, Undana dan Sespimti Polri Jajaki Kolaborasi

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) menerima kunjungan tim Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, Dikreg ke-34. Pertemuan strategis ini berfokus pada penguatan peran kepemimpinan digital untuk mendukung efektivitas penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor Undana pada Selasa, 10 September 2025, ini dihadiri oleh Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc., beserta jajarannya. Sementara itu, tim Sespimti Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Dr. Christian Rony Putra, S.I.K., M.H., bersama perwakilan perwira dari Polri dan TNI.

Rektor Undana, Prof. Maxs Sanam, menyampaikan apresiasinya. Ia menekankan bahwa Undana, sebagai institusi pendidikan, memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam menyelesaikan isu krusial di masyarakat, salah satunya TPPO yang marak terjadi di NTT.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan pengetahuan akademis dengan praktik penegakan hukum yang efektif,” ujar Rektor.

Ketua tim Sespimti, Kombes Pol. Christian Rony Putra, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Undana. Ia menyebut, diskusi ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam penanganan TPPO.

Pertemuan ini menyoroti kebutuhan akan platform kolaboratif digital antara akademisi dan aparat penegak hukum. Platform ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagi informasi, data, dan hasil penelitian terkait TPPO guna mempercepat pertukaran pengetahuan.

Menanggapi hal tersebut, Undana melalui Fakultas Hukum, berkomitmen untuk mengembangkan kurikulum yang dapat mendukung inisiatif ini. Materi pembelajaran akan diperkaya dengan studi kasus nyata terkait TPPO dan penggunaan teknologi dalam penegakan hukum.

Harapannya, kerja sama ini dapat menjadi model bagi universitas lain. Dengan sinergi antara akademisi dan praktisi, penanganan TPPO di NTT dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Kunjungan ini diakhiri dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol penguatan kemitraan antara Undana dan Sespimti Polri, dan foto bersama. (Wdm)

Comments are closed.
Archives