(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Bawaslu RI & Undana, Bahas Penguatan Tata Kelola Pengawas Pemilu

KUPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana) pada Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas penguatan tata kelola organisasi pengawas Pemilu.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu menjaring masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, mahasiswa, perwakilan lembaga pengawas Pemilu, dan masyarakat sipil. FGD ini diharapkan mampu melahirkan gagasan konkret yang dapat menjadi bahan perumusan kebijakan Pemilu yang baru.

Anggota Bawaslu RI, James Welem Ratu, menyampaikan harapannya agar diskusi ini menghasilkan poin-poin penting. “Semoga hasil diskusi ini menjadi daftar isian masalah saat pembahasan Undang-Undang Pemilu yang baru,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dekan FISIP Undana menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang berbagi gagasan untuk penguatan demokrasi. “Kegiatan ini penting untuk sharing informasi dan turut menentukan kepemimpinan menuju Indonesia maju,” tegasnya.

Acara yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini dimulai dengan registrasi peserta dan penyerahan simbolis Buku sebagai wujud komitmen terhadap nilai kejujuran dan akuntabilitas.

Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan sambutan Keynote Speech dari Anggota Bawaslu yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal Pemilu berintegritas.

Sesi panel diskusi yang berlangsung hingga sore hari menghadirkan beragam topik krusial. Salah satunya mengenai strategi penguatan kode etik penyelenggara Pemilu guna menjamin kepercayaan publik. Panel juga membahas hubungan kelembagaan dan peran stakeholder dalam pengawasan partisipatif.

Selain itu, diskusi juga menyoroti tantangan tata kelola organisasi pengawas Pemilu. Perbaikan struktur kelembagaan Bawaslu dinilai mendesak untuk memastikan efektivitas kerja di tingkat pusat hingga di lapangan.

Kegiatan ditutup pada pukul 18.00 WITA dengan harapan agar hasil diskusi dapat menjadi masukan konkret bagi Bawaslu. Panitia menegaskan bahwa FGD di Undana ini merupakan langkah awal menuju tata kelola pengawasan Pemilu yang lebih akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Dengan terselenggaranya FGD ini, Undana bersama Bawaslu RI berharap tercipta sinergi antara lembaga pengawas Pemilu, akademisi, dan masyarakat luas dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. (Iyl)

Comments are closed.
Archives