JAKARTA – Universitas Nusa Cendana (Undana) memperkuat komitmen institusionalnya dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi nasional melalui penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026. Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri Semuel Bale, ST., M.Eng., menandatangani dokumen strategis tersebut langsung di hadapan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, di Graha Diktisaintek, Jakarta, pada Senin, 5 Januari 2026.
Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen Undana untuk menyelaraskan arah pembangunan kampus dengan visi Indonesia Emas 2045. Melalui kontrak ini, Undana berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola yang akuntabel dengan fokus pada capaian kinerja yang terukur, khususnya dalam menghasilkan riset yang mampu menjawab persoalan nyata di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam arahannya, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menganalogikan peran perguruan tinggi di Indonesia seperti sebuah “Orkestra Nasional”. Ia menekankan bahwa setiap kampus harus bergerak dalam irama yang sama untuk membangkitkan industri maju melalui hilirisasi penelitian. Ia berharap potensi besar dari jutaan mahasiswa dan ratusan ribu dosen di Indonesia dapat memberikan efek pengganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita punya peran masing-masing untuk berjuang lebih keras dalam melahirkan terobosan baru. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Menteri Brian dalam acara yang dihadiri oleh pimpinan PTN dan PTS seluruh Indonesia tersebut.
Salah satu poin krusial dalam kontrak kinerja 2026 adalah penguatan ekosistem penelitian. Pemerintah mendorong pemanfaatan skema pendanaan yang lebih berkeadilan, termasuk kebijakan pemberian honorarium peneliti hingga maksimal 25% dari dana hibah penelitian yang bersumber dari APBN. Langkah ini diambil untuk memastikan para dosen, sebagai garda terdepan talenta masa depan, tetap produktif dan inovatif.



Bagi Undana, kontrak kinerja ini menjadi landasan pacu untuk mengoptimalkan Indikator Kinerja Utama (IKU). Rektor Prof. Jefri Bale menegaskan bahwa Undana akan memastikan keselarasan antara daya serap anggaran dengan target dampak yang dihasilkan. Fokus utama tetap pada peningkatan mutu Tridarma Perguruan Tinggi yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan sains dan teknologi.
“Penandatanganan ini menegaskan posisi Undana untuk terus berkontribusi bagi pembangunan daerah NTT dan nasional. Kami ingin memastikan setiap lulusan dan riset yang lahir dari Undana memiliki nilai guna yang tinggi bagi masyarakat,” ujar Prof. Jefri di sela-sela kegiatan.

Acara tersebut juga diisi dengan sesi berbagi praktik baik (sharing session) mengenai strategi pencapaian IKU dan peningkatan kesejahteraan dosen. Dengan ditekennya kontrak kinerja ini, Undana siap mengawali tahun 2026 dengan strategi yang lebih matang guna mewujudkan kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi di wilayah timur Indonesia. (Iyl)
