(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Digitalisasi SNPMB 2026: Sekolah Pengguna e-Rapor Dapat Tambahan Kuota 5 Persen dan Pengisian Data Lebih Efisien

JAKARTA – Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi memulai tahapan krusial penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri tahun 2026 melalui Sosialisasi Daring Registrasi Akun dan Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Dalam sosialisasi yang digelar pada Senin, 6 Januari 2026, pemerintah menekankan pentingnya akurasi data dan memberikan insentif khusus berupa tambahan kuota lima persen bagi sekolah yang telah mengimplementasikan sistem e-Rapor.

Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan bahwa pengisian PDSS merupakan tahapan paling krusial dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kesalahan kecil dalam input data dapat berakibat fatal pada status kelulusan siswa. Oleh karena itu, mekanisme sinkronisasi melalui e-Rapor didorong karena dinilai lebih mudah, efisien, dan memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi dibandingkan input manual.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan memahami alur registrasi ini dengan seksama. Seluruh tahapan harus diselesaikan tepat waktu agar proses SNPMB berjalan lancar demi kesuksesan para calon mahasiswa,” ujar Eduart dalam sosialisasi yang diikuti oleh ribuan operator sekolah dan orang tua siswa secara daring.

Salah satu poin penting yang ditegaskan adalah prinsip transparansi data. Tahun ini, orang tua dan siswa diberikan akses khusus untuk memantau progres pengisian PDSS sekolah masing-masing secara real-time melalui laman resmi SNPMB. Langkah ini diambil agar siswa dapat memastikan bahwa data prestasi mereka telah diunggah sesuai jadwal tanpa ada yang terlewatkan.

Terkait teknis registrasi, SNPMB mengingatkan sekolah bahwa akun yang sudah ada tidak perlu dibuat ulang. Jika ditemukan ketidakvalidan data pokok seperti nama, tempat lahir, atau jenis kelamin, perbaikan wajib dilakukan melalui sistem Dapodik, bukan melalui portal SNPMB. Siswa juga diminta untuk tidak terburu-buru melakukan “Simpan Permanen” karena tombol tersebut baru akan diaktifkan pada 1 Februari 2026.

Jadwal Penting SNBP 2026:

  • 5 Januari – 2 Februari 2026: Pengisian PDSS oleh pihak sekolah.
  • 3 – 18 Februari 2026: Pendaftaran resmi SNBP oleh siswa.
  • 19 Februari – 30 Maret 2026: Proses seleksi oleh PTN.
  • 31 Maret 2026: Pengumuman hasil kelulusan SNBP.

Bagi lulusan tahun sebelumnya atau gap year yang ingin melakukan pembaruan data, mekanisme verifikasi dapat dilakukan secara mandiri melalui laman validasi lulusan Kemendikbudristek. Tim SNPMB mengimbau seluruh calon peserta untuk selalu merujuk pada panduan resmi di laman https://snpmb.id/ guna menghindari informasi yang tidak akurat.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap proses seleksi tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib dan inklusif. Dengan integrasi data yang lebih baik dan keterlibatan aktif pengawasan dari pihak orang tua, diharapkan setiap talenta terbaik di seluruh pelosok negeri mendapatkan hak dan peluang yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi di kampus impian. (IYL)

Comments are closed.
Archives