(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Audit Aset oleh KAP: Humas Undana Wujudkan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui audit profesional yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Luthfi Muhammad dan Rekan di berbagai unit kerja di lingkungan Undana.

Salah satu Sub Unit yang menjadi sasaran audit adalah Humas pada Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS). Kunjungan tim auditor pada Senin (19/1/2026) diterima langsung oleh Sub Koordinator Humas BPKS Undana, Ollien Manggol, S.KM., MPA., CRA, didampingi staf Humas di ruang kerja Humas BPKS Undana.

Fokus Audit Aset Tahun Anggaran 2025

Auditor KAP, Fadifatun Nadiro, menjelaskan bahwa audit pada unit kerja BPKS meliputi uji eksistensi dan kesesuaian penganggaran aset, penelusuran proses pengadaan, hingga penggunaan barang. Selain itu, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terhadap Sub Unit Humas yang meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP), struktur organisasi, regulasi internal, serta aset yang dibeli pada tahun anggaran 2025.

“Uji ini bertujuan memastikan keberadaan fisik aset sekaligus kesesuaiannya dengan data administrasi dan regulasi yang berlaku,” jelas Fadifatun. Sementara itu, pemeriksaan terkait serapan anggaran akan dilakukan oleh auditor lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Mekanisme Pengadaan Berbasis Kebutuhan

Subkor Humas BPKS, Ollien Manggol, menjelaskan bahwa secara struktural unit Humas saat ini berada di bawah naungan BPKS, sehingga usulan kebutuhan aset Humas wajib mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan aset di lingkungan Humas dilakukan melalui mekanisme yang terencana dan berbasis pada kebutuhan riil institusi.

“Setiap rencana pengadaan barang diawali dengan rapat internal Sub Unit Humas untuk mengidentifikasi kebutuhan, termasuk memetakan aset yang masih digunakan maupun yang sudah tidak dapat berfungsi dengan baik. Usulan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kondisi riil lapangan,” tegas Ollien.

Dukungan Terhadap Citra Institusi

Ia menambahkan bahwa ketersediaan peralatan yang memadai sangat krusial untuk mendukung fungsi dokumentasi dan publikasi, mulai dari peliputan kegiatan rutin, kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa, hingga dokumentasi ormawa dan alumni. Humas Undana juga telah menerapkan manajemen risiko untuk memitigasi potensi kendala dalam pelaksanaan tugas kehumasan.

“Pengelolaan yang tidak terstruktur dapat berdampak negatif pada kualitas publikasi. Padahal, Humas memiliki peran vital dalam membawa nama dan citra Undana ke ruang publik,” pungkasnya.

Sebagai wujud keterbukaan, Humas Undana memastikan seluruh aset yang diminta dalam proses uji eksistensi tersedia dan dapat ditunjukkan secara transparan. Hal ini mempertegas komitmen Undana dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset guna memperkuat kepercayaan publik. Audit di lingkungan Undana ini dijadwalkan berlangsung hingga 23 Januari 2026. (Ref)

Comments are closed.
Archives