(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

FISIP Undana dan FISIP UI Gelar Seminar Nasional, Bahas Kaji Ulang UUD 1945

KUPANG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) menggelar seminar nasional bertema “Persatuan Indonesia yang Berkeadilan Sosial dalam Konteks Kaji Ulang UUD NRI 1945”. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara FISIP Undana, FISIP Universitas Indonesia, dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri (FOKO).

Acara ini diadakan di Aula Rektorat Lantai 3 Undana pada Jumat (12/09/2025) dan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah universitas di NTT. Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc dalam sambutannya menegaskan komitmen Undana sebagai ruang dialog akademik untuk melahirkan pemikiran konstruktif demi pembaruan hukum nasional. “Kita membutuhkan keberanian intelektual untuk mengevaluasi, sekaligus kearifan menjaga nilai fundamental bangsa,” ujarnya.

Senada dengan Rektor Undana, Dekan FISIP, Dr. William Djani, M.Si., menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi refleksi nilai Pancasila dan Sumpah Pemuda yang perlu diinternalisasi secara efektif dalam kehidupan berbangsa.

Dalam diskusi panel, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri menyoroti bahaya feodalisme yang melahirkan korupsi. Ia menekankan pentingnya kaji ulang UUD untuk mengembalikan roh Pancasila. Sementara itu, Letjen TNI (Purn) Bambang Darmono menekankan bahwa keadilan sosial adalah kunci persatuan bangsa.

Akademisi Undana, Dr. Rudi Rohi.,M.Si mengingatkan pentingnya menempatkan Pancasila sebagai metodologi kehidupan dan kompas moral bernegara.

Adapun Reni Suwarso, Ph.D., akademisi dari Universitas Indonesia, menegaskan bahwa kaji ulang konstitusi perlu berbasis naskah akademik dan partisipasi dari seluruh perguruan tinggi di daerah.

“Kami sudah menerbitkan tujuh bunga rampai, dan dari seminar ini kami akan menyiapkan buku kedelapan, kami berharap dosen dan peneliti di NTT ikut menyumbangkan tulisan agar suara daerah juga terwakili dalam diskursus nasional.”, ungkap Reni.

Seminar ditutup dengan diskusi kelompok kecil yang membahas empat tema utama, yaitu keadilan sosial dan hak wilayah, keadilan sosial dan otonomi daerah, Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia, serta pemilu, permusyawaratan, dan perwakilan. (Moi)

Comments are closed.
Archives