KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) siap menerjunkan sumber daya manusia (SDM) terbaiknya untuk mengisi ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa dan kelurahan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Undana dalam mendukung inisiatif Kementerian Hukum RI untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat di akar rumput.
Keterlibatan kampus tertua di NTT ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., bersama jajaran kementerian dan pemerintah daerah di Hotel Aston Kupang, Kamis (19/2).


Transformasi Peran dari Individu ke Institusi
Rektor Undana, Prof. Jefri Bale, mengungkapkan bahwa keterlibatan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum dalam pendampingan hukum sebenarnya bukan hal baru. Namun, melalui MoU ini, kerja sama yang selama ini bersifat sporadis atau individual kini bertransformasi menjadi mandat institusional yang lebih sistematis.
“Selama ini, dosen dan mahasiswa kami sudah banyak terlibat dalam penanganan hukum secara mandiri. Dengan adanya kerja sama formal antarlembaga ini, Undana dapat berkontribusi lebih masif dalam pengembangan Posbankum di seluruh pelosok NTT,” ujar Prof. Jefri.

Laboratorium Penegakan Hukum bagi Mahasiswa
Selain memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, program ini akan menjadi wadah praktik nyata bagi mahasiswa hukum Undana. Kompetensi akademik yang diperoleh di bangku kuliah akan diuji langsung saat membantu menyelesaikan sengketa di desa-desa.
Menurut Prof. Jefri, keberadaan 3.442 titik Posbankum di NTT merupakan peluang strategis bagi mahasiswa untuk mendalami penegakan hukum secara empiris. Kampus akan memastikan para calon sarjana hukum dan dosen pendamping mampu memberikan edukasi serta konsultasi hukum yang berkualitas.
Tak hanya berfokus pada bantuan hukum desa, sinergi ini juga membuka peluang bagi peningkatan kapasitas SDM lokal. Prof. Jefri menyatakan kesiapan Undana untuk mendukung program pendidikan Notaris bagi putra-putri daerah NTT, yang rencananya akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Kementerian Hukum RI.

Membangun Desa Sadar Hukum
Inisiatif pembentukan Posbankum ini merupakan kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Hukum, Kementerian Desa, PDTT, dan perguruan tinggi. Tujuannya adalah membangun ekosistem hukum desa yang sehat, di mana konflik dapat dicegah sejak dini melalui jalur musyawarah dan pendampingan paralegal.


Melalui sinergi ini, Undana berharap hasil riset dan pengabdian masyarakat dari para akademisi tidak hanya menjadi tumpukan dokumen, melainkan solusi nyata yang memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat NTT secara berkelanjutan. (Ing)
