KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) mengambil langkah strategis untuk memperkokoh implementasi Health Promoting University (HPU) di lingkungan kampus. Komitmen ini diwujudkan melalui rencana penerbitan Peraturan Rektor (Pertor) serta penguatan layanan kesehatan mental dan infrastruktur pendukung bagi seluruh sivitas akademika.
Kepastian penguatan kelembagaan HPU tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., dengan Tim HPU yang dipimpin oleh Dr. dr. Nicholas E. Handoyo, M.Med.Ed., di Ruang Kerja Rektor, Kamis (19/2).
Rektor Undana, Prof. Jefri S. Bale, menegaskan bahwa ke depan HPU akan memiliki payung hukum yang lebih kuat melalui Pertor. Langkah ini diambil agar program-program seperti literasi kesehatan, aktivitas fisik, gizi seimbang, hingga kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

“Draf nama dan struktur baru sedang kita siapkan. Melalui Pertor, Health Promoting University akan memiliki landasan formal untuk kembali menggalakkan aktivitasnya secara terintegrasi,” ujar Prof. Jefri.
Relokasi Layanan Psikologi ke Student Center
Selain penguatan regulasi, Undana juga fokus pada perluasan layanan kesehatan mental. Rektor merencanakan integrasi HPU dengan layanan psikologi kampus yang akan direlokasi ke Gedung Student Center. Lokasi baru ini dinilai lebih representatif dan mudah diakses oleh mahasiswa.


Rencana relokasi ini juga dibarengi dengan rehabilitasi gedung guna memenuhi kebutuhan laboratorium eksperimen dan psikodiagnostik. Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah konkret universitas dalam memenuhi catatan akreditasi Program Studi Psikologi.
Penanganan Kekerasan dan Perpanjangan Kerja Sama Global
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Plt. Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., dibahas pula penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Mengingat kompleksitas kasus yang ada, Satgas ini akan berada langsung di bawah koordinasi pimpinan universitas.

Terkait kerja sama internasional, Undana menyepakati perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mennonite Central Committee (MCC). Prof. Annytha Detha menyarankan agar proses penandatanganan dilakukan secara desk-to-desk dalam waktu dekat untuk menghindari jadwal akademik yang padat pada Maret mendatang.
Melalui rangkaian kebijakan ini, Undana menargetkan HPU tidak lagi sekadar menjadi program kerja, melainkan sistem yang menyatu dalam tata kelola universitas. Dengan sinergi lintas unit dan penguatan infrastruktur, Undana optimistis dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan inklusif bagi pertumbuhan intelektual maupun fisik mahasiswanya. (Ref)
