(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Kemendiktisaintek Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat untuk BEM Seluruh Indonesia

JAKARTA – Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), secara resmi mengumumkan pembukaan proposal untuk Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh BEM (PM-BEM) Tahun Anggaran 2025. Ini adalah angin segar bagi seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Indonesia, termasuk BEM Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kupang, untuk ambil bagian dalam program yang berorientasi pada inovasi dan pengabdian.

Program PM-BEM ini lahir dari semangat untuk memperkuat peran strategis BEM sebagai agen perubahan sosial yang didasari oleh ilmu pengetahuan. Tak hanya itu, program ini juga menjadi jembatan kolaborasi krusial antara mahasiswa dan dosen dalam mengimplementasikan inovasi serta teknologi langsung kepada masyarakat. Tujuannya jelas, untuk mengamankan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Direktur DPPM, I Ketut Adnyana, menegaskan pentingnya program ini dalam pengumuman resminya pada 12 Juli 2025 lalu. “Program ini tidak hanya menantang BEM untuk lebih aktif dalam pengabdian masyarakat, tetapi juga menjadi ruang aktualisasi ide-ide sosial mahasiswa melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif,” ujarnya. Ini adalah kesempatan emas bagi mahasiswa untuk menerjemahkan gagasan brilian mereka menjadi aksi nyata yang berdampak signifikan.

Jadwal dan Mekanisme Pengusulan: Jangan Sampai Ketinggalan!

Bagi BEM yang tertarik, proses pengusulan proposal PM-BEM dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi BIMA di https://bima.kemdiktisaintek.go.id. Periode pengusulan telah dibuka sejak 13 Juli 2025 dan akan berakhir pada 31 Juli 2025, pukul 23.59 WIB. Pastikan proposal Anda sudah terkirim sebelum batas waktu ini.

Ada beberapa ketentuan penting yang wajib diperhatikan. Pertama, proposal hanya dapat diajukan oleh ketua tim dosen melalui akun resmi BIMA. Kedua, proposal yang telah terkirim akan melewati tahap verifikasi dan persetujuan administratif oleh Ketua Lembaga Penelitian/Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP/LPM/LPPM) masing-masing perguruan tinggi paling lambat 1 Agustus 2025. Ini adalah tahapan krusial yang menentukan kelanjutan proposal.

Ketiga, perlu diingat bahwa proposal yang ditolak oleh LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki atau diajukan ulang. Namun, jika proposal Anda dikembalikan menjadi draf, jangan berkecil hati. Anda masih memiliki kesempatan untuk memperbaikinya dan mengajukan ulang sebelum batas akhir pengiriman. Ini memberi ruang bagi perbaikan substantif dan administratif.

Keempat, proposal yang telah disetujui oleh LP/LPM/LPPM akan melaju ke tahap selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh DPPM Kemendiktisaintek. Tahap ini akan menjadi penentu akhir bagi proposal yang layak mendapatkan pendanaan dan dukungan program.

Program PM-BEM ini secara eksplisit mengajak seluruh mahasiswa untuk mengambil peran strategis dalam menjawab berbagai tantangan sosial yang ada di tengah masyarakat. Melalui semangat gotong royong yang kuat, inovasi yang relevan, dan kepedulian yang tulus, BEM diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan.

Dari kampus menuju desa, dari ide menuju aksi nyata, itulah visi yang ingin diwujudkan melalui program ini. Ini bukan hanya sekadar program, melainkan sebuah panggilan untuk berkontribusi. Informasi lengkap terkait panduan teknis dan proses pengajuan proposal bisa diakses langsung melalui laman resmi BIMA: https://bima.kemdiktisaintek.go.id. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk membawa perubahan. (Ref)

Comments are closed.
Archives