KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, khususnya di bidang kehutanan. Sebuah langkah monumental tengah digarap serius: mempersiapkan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) menjadi Hutan Pendidikan Undana. Inisiatif strategis ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk mencetak lulusan kehutanan yang kompeten dan berkontribusi nyata dalam pelestarian lingkungan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keberadaan Hutan Pendidikan ini diharapkan nantinya akan memberikan dampak positif yang signifikan khususnya terhadap kualitas lulusan Prodi Kehutanan – Fakultas Pertanian Undana. Mahasiswa akan memiliki lahan yang representatif untuk praktikum, penelitian, dan pengembangan inovasi di bidang kehutanan. Selain itu, kontribusi Hutan Pendidikan ini juga akan sangat terasa dalam kegiatan penelitian di bidang kehutanan dan lingkungan ke depannya, karena mendukung layanan ekosistem hutan, terutama yang berkaitan dengan konservasi keanekaragaman hayati dan mitigasi perubahan iklim.
Laboratorium Alam dalam Upaya Menjaga Ekosistem
Potensi sumber daya alam di calon lokasi Hutan Pendidikan ini terbilang menjanjikan. Dominasi pohon Ampupu, spesies endemik yang menjadi ciri khas lanskap Timor, menjadi daya tarik tersendiri. Keanekaragaman fauna pun tak kalah menarik, dengan ditemukannya populasi Kuskus, Ayam Hutan, serta berbagai jenis burung endemik Pulau Timor. Kekayaan flora dan fauna ini menjadi modal berharga untuk penelitian dan konservasi.
Lahirnya Hutan Pendidikan ini mengusung tujuan mulia, yakni menyediakan laboratorium alam yang representatif bagi mahasiswa Prodi Kehutanan Undana. Kawasan ini akan menjadi wahana pembelajaran interaktif, bahkan lebih dari itu Hutan Pendidikan ini juga akan menjadi pusat penelitian multidisiplin bagi para akademisi dan peneliti di bidang kehutanan dan ilmu terkait lainnya.
Beragam fasilitas dan infrastruktur telah direncanakan untuk mendukung fungsi Hutan Pendidikan ini secara optimal. Selain sarana pendidikan dan penelitian yang memadai, akan dibangun pula infrastruktur pendukung seperti area perkemahan dan penginapan. Fasilitas manajemen hutan juga menjadi prioritas untuk memastikan pengelolaan kawasan yang berkelanjutan. Bahkan, Hutan Pendidikan ini akan dilengkapi dengan fasilitas konservasi dan rehabilitasi, serta potensi untuk pengembangan wisata dan edukasi berbasis ekowisata.
Kolaborasi Kunci Perencanaan dan Persiapan Matang
Meskipun tantangan selalu ada dalam setiap proses pembangunan, namun semangat kolaborasi dan dukungan penuh dari berbagai pihak menjadi energi positif dalam mewujudkan Hutan Pendidikan ini. Pimpinan Undana, termasuk Rektor dan para Wakil Rektor, menunjukkan komitmen yang kuat dan turut memberikan dukungan penuh dalam memastikan kelancaran survei dan tahapan awal persiapan.
Dukungan juga mengalir dari berbagai pemangku kepentingan seperti Dinas Kehutanan Provinsi NTT, Kementerian Kehutanan melalui berbagai unitnya. Tim besar persiapan KHDTK Undana melibatkan ahli pemetaan, ahli perencanaan, ahli konservasi, ahli ekologi, dan disiplin ilmu lainnya. Para ahli ini berasal dari berbagai unit Kementerian Kehutanan (BPKH, BBKSDA, BP2SDM Wilayah VII, BPSI), Dinas Kehutanan NTT, dan KPH Kabupaten Kupang.
Garda terdepan dalam inisiatif ini adalah Prodi Kehutanan Fakultas Pertanian Undana. Dr. Ir. Lusia Sulo Maripan, S.Hut., M.Sc., dipercaya mengemban amanah sebagai ketua tim pengusulan KHDTK. Beliau didukung penuh oleh Koordinator Program Studi Kehutanan, Ir. Maria M.E. Pernama, S.Hut., M.Sc., serta seluruh jajaran dosen Prodi Kehutanan yang telah terbagi dalam tim kerja dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas. Koordinasi di tingkat universitas juga berjalan lancar di bawah komando Koordinator Pusat KHDTK di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Undana, Nixon Rammang, S.Hut., M.Si.
Potensi kolaborasi juga terbuka lebar bagi mitra perguruan tinggi lain, lembaga riset dan pelatihan, Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, masyarakat, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik di tingkat regional maupun internasional. Tentunya, pemanfaatan Hutan Pendidikan ini akan tetap mengedepankan prinsip perizinan resmi dari unit pengelola KHDTK Undana.
Mekanisme Perencanaan dan Persiapan Hutan Pendidikan
Proses persiapan Hutan Pendidikan ini telah bergulir sejak 19 Maret 2025 dengan berpedoman pada koridor hukum yang berlaku. Rangkaian kegiatan penyiapan lahan merujuk pada Pasal 437 hingga 447 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021. Tahapan krusial seperti penyiapan peta calon KHDTK, verifikasi lapangan secara seksama, diskusi mendalam dengan berbagai pihak terkait, hingga penyusunan draf peta usulan tengah dikebut. Tak hanya itu, kelengkapan administrasi seperti surat pernyataan akta notaris dan penyusunan pertimbangan teknis juga menjadi fokus utama.
Dokumen pertimbangan teknis ini nantinya akan diajukan kepada Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Wilayah VII, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), serta Gubernur NTT. Rekomendasi dan pertimbangan teknis dari pihak-pihak berwenang ini menjadi fondasi penting sebelum proposal pengusulan KHDTK secara resmi dikirimkan ke Kementerian Kehutanan di Jakarta.
Target ambisius telah ditetapkan untuk pemanfaatan Hutan Pendidikan ini. Diharapkan, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan dapat terbit pada tahun 2025. Selanjutnya, pada tahun 2026, proses tata batas kawasan akan dilakukan. Setelah tata batas selesai, Hutan Pendidikan ini diharapkan dapat digunakan secara efektif untuk kegiatan belajar mengajar dan penelitian. Kemajuan persiapan lokasi Hutan Pendidikan ini terus dievaluasi dan dipantau secara berkala oleh Kepala LP2M Undana.
Tim pengusul menargetkan pengiriman proposal lengkap ke Kementerian Kehutanan pada 7 Juni 2025. Setiap tahapan penting dalam persiapan lokasi telah dirumuskan dalam linimasa yang disepakati bersama seluruh pihak terkait. Linimasa ini menjadi panduan bagi tim untuk bekerja secara terstruktur dan efisien, memastikan target waktu tercapai sesuai rencana.
Selanjutnya, dokumen rencana pengelolaan dan pemanfaatan Hutan Pendidikan ini akan disusun secara komprehensif dalam Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) jangka pendek, menengah, dan panjang. Upaya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di lokasi Hutan Pendidikan akan menjadi prioritas utama dalam RPH tersebut, memastikan keberlanjutan fungsi ekologis kawasan.
Pemilihan Lokasi Hutan Pendidikan
Keinginan Prodi Kehutanan Fakultas Pertanian Undana untuk memiliki Hutan Pendidikan sendiri berakar pada amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan 1 yang secara eksplisit mengatur tentang KHDTK. Hutan sebagai laboratorium alam terbuka merupakan kebutuhan mendasar bagi pendidikan dan penelitian di bidang kehutanan.
Pemilihan lokasi hutan yang sedang dipersiapkan ini didasarkan pada pertimbangan keamanan dari potensi konflik tenurial atau dengan masyarakat sekitar. Lokasi yang relatif aman akan menciptakan lingkungan belajar dan penelitian yang kondusif. Persiapan lokasi ini dianggap krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Prodi Kehutanan karena diharapkan dapat mengakomodasi praktikum dari seluruh mata kuliah yang ditawarkan.
Dua calon lokasi potensial telah diidentifikasi untuk menjadi Hutan Pendidikan Undana. Kedua lokasi tersebut adalah Desa Lelogama di Kecamatan Amfoang Selatan dan Desa Kaerani yang terletak di sebelah selatan Bendungan Raknamo. Aksesibilitas menuju kedua lokasi ini terbilang lancar, memudahkan mobilisasi tim dan mahasiswa.
Kondisi geografis dan topografi kedua calon lokasi bervariasi, mulai dari dataran hingga perbukitan bergelombang. Keanekaragaman topografi ini menawarkan potensi pembelajaran yang kaya terkait dengan berbagai jenis ekosistem hutan. Pertimbangan khusus dalam pemilihan lokasi juga menjadi prioritas. Lokasi yang dipilih dipastikan bebas dari konflik tenurial, memiliki akses jalan yang memadai, serta memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk flora dan fauna khas atau endemik. Kondisi ekosistem tutupan lahan yang beragam, mulai dari hutan sekunder, padang alang-alang, hutan rakyat, savana, hingga kombinasi berbagai jenis vegetasi, menjadi nilai tambah. Potensi kemitraan dengan masyarakat sekitar dan kesesuaian agroklimat lahan kering juga menjadi pertimbangan penting.
Implikasi Hutan Pendidikan Undana di Masa Depan
Hutan Pendidikan ini kelak akan menjadi ruang belajar dan penelitian yang inklusif. Selain mahasiswa Kehutanan sebagai pengguna utama, seluruh civitas akademika Undana akan merasakan manfaatnya. Dosen dapat memanfaatkan hutan ini untuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan model pembelajaran lapangan yang inovatif. Mahasiswa dari berbagai program studi dapat melakukan praktik lapangan, penelitian tugas akhir, magang, Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT), dan kegiatan kuliah tematik lainnya.
Implikasi positif juga diharapkan dirasakan oleh masyarakat sekitar lokasi Hutan Pendidikan. Pengembangan potensi eduekowisata di kawasan ini berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Lebih jauh lagi, Hutan Pendidikan ini memiliki potensi besar dalam mendukung program-program pelestarian lingkungan di Nusa Tenggara Timur, terutama dalam upaya peningkatan regenerasi hutan, termasuk perlindungan spesies endemik seperti Ampupu yang mendominasi kawasan Mutis Timau.
Langkah selanjutnya setelah persiapan lokasi Hutan Pendidikan ini selesai adalah pengelolaan yang bertahap dan berkelanjutan. Pengelolaan ini akan dirancang untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan 4 (Pendidikan berkualitas), 13 (Penanganan perubahan iklim), dan 15 (Ekosistem daratan). Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, Undana selangkah lebih dekat dalam mewujudkan Hutan Pendidikan yang akan menjadi pusat pembelajaran, penelitian, dan konservasi di jantung Nusa Tenggara Timur. (Ing)


