KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi membuka penerimaan mahasiswa baru (maba) melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Undana (SMMU) untuk tahun akademik 2025. Pendaftaran telah dibuka sejak 14 Mei dan akan berlangsung hingga 4 Juni 2025. Jalur ini merupakan tahap terakhir dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Undana setelah sebelumnya membuka jalur SNBP dan SNBT. Proses seleksi SMMU dipastikan akan dilakukan secara ketat dan transparan, dengan pendaftaran melalui laman resmi https://smmu.undana.ac.id/.
Transparansi Seleksi dan Peringatan Terhadap Calo
Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Si, menegaskan bahwa jalur mandiri adalah jalur resmi yang diakui secara regulasi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Oleh karena itu, ia menekankan agar calon pendaftar memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan mewaspadai oknum yang mencoba memanfaatkan kesempatan ini untuk keuntungan pribadi. Jalur seleksi berbasis portofolio ini memberikan peluang bagi mereka yang mengalami kendala di jalur SNBP dan SNBT.
“Calon mahasiswa jangan tergoda oleh janji-janji palsu oknum yang mengklaim dapat menjamin kelulusan melalui jalur calo atau ‘orang dalam’. Proses seleksi di Undana bersifat transparan dan hanya akan mempertimbangkan nilai akademik yang masuk akal, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” tegas Prof. Maxs Sanam saat Konferensi Pers tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Ruang Aula Rektorat, Kamis (15/5/2025). Ia menambahkan bahwa jika nilai peserta memenuhi syarat, maka peserta akan diterima. “Tidak ada yang namanya orang dalam, atau janji kelulusan dengan uang,” pungkasnya.
Prof. Maxs Sanam menjelaskan bahwa saat ini Undana tengah menunggu hasil jalur SNBT yang akan diumumkan pada 28 Mei mendatang, dengan rapat penentuan nasional dijadwalkan pada 25 Mei di Jakarta. Namun, Undana memulai proses seleksi jalur mandiri lebih awal untuk mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan dalam proses penilaian portofolio. Berdasarkan ketentuan, Undana hanya diperbolehkan menerima maksimal 30 persen dari total kuota melalui jalur mandiri ini. Dari total kuota sekitar 6.000 lebih mahasiswa untuk tahun ini, Undana akan menerima sebanyak 2.014 mahasiswa baru dari 49 program studi jenjang S1 melalui jalur SMMU.
Salah satu keunikan jalur mandiri di Undana adalah proses seleksinya yang tidak menggunakan tes tertulis seperti UTBK, melainkan berdasarkan penilaian portofolio. Proses ini memerlukan waktu dan persiapan lebih dari para calon mahasiswa, termasuk dalam pengumpulan dan pengunggahan dokumen-dokumen yang diperlukan. Selain itu, kalender akademik yang sudah sangat padat juga menjadi pertimbangan percepatan proses ini. Beberapa program studi tertentu, seperti Kedokteran Hewan, mengharuskan calon mahasiswa mengikuti tes kesehatan dan tes minat dan bakat sesuai kebutuhan.
Prof. Maxs juga menyampaikan bahwa jalur mandiri menjadi penting karena tidak semua siswa memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam jalur SNBP dan SNBT. Banyak siswa yang terkendala akreditasi sekolah atau bahkan lupa membuat akun pendaftaran di awal, sehingga sejak awal tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi nasional. Di sisi lain, ada pula siswa yang tidak lulus pada dua jalur sebelumnya. Jalur mandiri ini kemudian menjadi satu-satunya harapan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Undana. Melalui jalur ini, siswa tetap harus memenuhi syarat kelulusan yang ditentukan berdasarkan portofolio. Nilai dari portofolio bisa saja lebih tinggi dari batas minimal kelulusan, bergantung pada kelengkapan dan kualitas dokumen yang diserahkan.
Mekanisme Pendaftaran dan Penilaian Portofolio
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si, menambahkan bahwa jalur SMMU ini sepenuhnya dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi, namun tetap tunduk pada regulasi pusat, terutama batasan kuota maksimal 30 persen. Prof. Annytha juga menjelaskan bahwa untuk tahun ini, Undana menggunakan aplikasi pendaftaran baru yang lebih mudah diakses dibandingkan tahun sebelumnya. “Sistem ini memungkinkan pendaftar membuat akun dan mengunggah dokumen sewaktu-waktu selama masa pendaftaran berlangsung. Mekanismenya jauh lebih sederhana dibandingkan jalur SNBT,” ujar Prof. Annytha.
Seleksi jalur mandiri tetap mengacu pada penilaian portofolio yang meliputi beberapa indikator seperti akreditasi sekolah, nilai rapor semester 1 hingga 5, nilai ujian sekolah, prestasi akademik dan non-akademik, serta nilai UTBK (jika ada) yang bisa menambah poin seleksi. “Jika peserta sudah mengikuti UTBK dan tidak lulus, nilai UTBK tetap akan dihitung sebagai tambahan nilai portofolio,” tambah Prof. Annytha. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui website resmi Undana dan media sosial resmi universitas.
“Bagi peserta yang telah mengikuti UTBK dan menunggu hasil SNBT, kami memberikan fleksibilitas dalam hal pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan setelah pengumuman hasil UTBK pada 28 Mei, sehingga peserta tidak dirugikan jika mereka lulus SNBT,” jelasnya. Namun, Undana menegaskan bahwa peserta yang sudah dinyatakan lulus SNBP atau SNBT tidak diperkenankan mengikuti jalur mandiri. “Kami memiliki sistem yang dapat mendeteksi status kelulusan peserta, jadi hanya mereka yang belum lulus pada jalur sebelumnya yang dapat mengikuti jalur mandiri ini,” tegas Prof. Annytha.
Prof. Annytha juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi dari Undana dan menghindari informasi yang tidak jelas atau tidak resmi. “Jalur mandiri sering disalahgunakan oleh oknum yang mengaku bisa meloloskan peserta dengan cara tidak resmi. Kami menegaskan bahwa tidak ada sistem ‘orang dalam’ dalam penerimaan mahasiswa di Undana. Semua seleksi dilakukan secara adil berdasarkan portofolio akademik peserta,” pungkasnya.
Dengan proses seleksi yang lebih transparan, sistem pendaftaran yang lebih mudah, dan pengawasan yang ketat terhadap potensi penyimpangan, Undana berharap jalur mandiri tahun ini dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa potensial, terutama mereka yang tidak berhasil pada jalur nasional. (ref)

