KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) menyambut positif kebijakan relaksasi anggaran 2025. Dalam sebuah rapat koordinasi penting yang digelar pada Rabu, 9 April 2025, di Aula Rektorat Undana, pimpinan universitas secara resmi menyampaikan kabar baik mengenai alokasi relaksasi anggaran tahun 2025. Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc., dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan universitas, mulai dari para Wakil Rektor hingga pimpinan fakultas, pascasarjana, lembaga, biro, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Rapat koordinasi yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting bagi Undana untuk kembali menata langkah setelah sempat diterpa isu penyesuaian anggaran di awal tahun. Kehadiran para pucuk pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Drs. Paul G. Tamelan, M.Si., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Drs. Siprianus Suban Garak, M.Sc., serta Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST., M.Eng., menunjukkan keseriusan Undana dalam menyikapi perubahan anggaran ini.
Dalam sambutannya yang penuh optimisme, Rektor Undana, Prof. Maxs Sanam, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak atas dedikasi dan adaptasi mereka dalam menghadapi dinamika anggaran yang sempat terjadi. Beliau menekankan bahwa kebijakan relaksasi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi harapan baru bagi stabilitas keuangan universitas. “Saya sangat mengapresiasi upaya kita semua untuk tetap beradaptasi dengan perubahan dan tetap semangat dalam menjalankan program-program yang ada,” ujarnya dengan nada penuh harap.
Lebih lanjut, Prof. Maxs Sanam menyoroti pentingnya langkah mitigasi yang terukur terhadap potensi kendala yang mungkin timbul. Beliau juga menekankan perlunya sinergitas kebijakan agar alokasi anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kelancaran seluruh aktivitasTri Dharma Perguruan Tinggi di Undana. “Pertemuan hari ini sangat penting untuk memastikan bahwa kita bisa melanjutkan berbagai kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” tegasnya.
Penjelasan mendetail mengenai kebijakan relaksasi anggaran disampaikan oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, M.Eng. Beliau mengungkapkan bahwa sebelumnya, Undana mengalami pemotongan anggaran yang signifikan pada pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rupiah Murni (RM), dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Pemotongan yang cukup besar ini sempat menimbulkan tantangan dalam implementasi berbagai program dan kegiatan universitas.
Prof. Jefri merinci bahwa anggaran PNBP yang semula dialokasikan sebesar Rp 200.327.590.000 mengalami efisiensi sebesar 35 persen atau lebih dari Rp 70 miliar, sehingga pagu anggaran menjadi lebih dari Rp 130 miliar. Sementara itu, anggaran Rupiah Murni yang awalnya sebesar lebih dari Rp 14 miliar harus mengalami pemotongan drastis sebesar 83,50 persen atau lebih dari Rp 12 miliar, menyisakan pagu hanya sekitar Rp 2,4 miliar. Begitu pula dengan BOPTN, dari alokasi awal lebih dari Rp 70 miliar, terjadi efisiensi sebesar 50 persen, sehingga pagu yang diterima menjadi lebih dari Rp 35 miliar.
Namun, kabar baik datang seiring dengan terbitnya kebijakan relaksasi anggaran pada 25 Maret 2025. Kebijakan ini membawa pengurangan signifikan pada angka pemotongan anggaran sebelumnya. “Dengan kebijakan relaksasi ini, beban kita sedikit berkurang. PNBP yang semula dipotong 44,46% kini hanya dipotong 15%, sementara Rupiah Murni dan BOPTN juga mengalami penurunan yang relatif kecil,” terang Prof. Jefri, memberikan secercah harapan bagi keberlangsungan operasional Undana.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor IV juga memaparkan secara rinci prioritas alokasi anggaran yang berasal dari kebijakan relaksasi tersebut. Alokasi anggaran yang telah disepakati tersebut meliputi: Fakultas (20%), Lembaga (15%, termasuk dana pengabdian masyarakat yang sebelumnya mengalami pengurangan), Biro (17,61% untuk mendukung operasional administrasi), Unit Pendukung (10%, termasuk Rumah Sakit dan UPT), Remunerasi (30% untuk TPP, THR, dan BPJS pegawai non-ASN), serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar 21% yang secara khusus dialokasikan untuk operasional dan kesejahteraan mahasiswa.
Menyikapi alokasi anggaran perjalanan dinas, Wakil Rektor II, Prof. Paul Tamelan, memberikan penegasan penting kepada seluruh pimpinan unit. Beliau mengingatkan agar relaksasi anggaran tidak disalahartikan sebagai pelonggaran tanpa batas. “Jangan memaknai perjalanan dinas 50 persen dari keseluruhan anggaran yang ditetapkan, melainkan 50 persen dari anggaran perjalanan dinas yang telah ditetapkan. Misalnya kalau selama ini yang berangkat 4 orang, kita kurangi 2 orang saja, karena semua akan diperiksa inspektorat,” tegasnya, menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Prof. Paul mengingatkan seluruh unit untuk tetap berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran. Beliau menegaskan bahwa prioritas utama dari setiap alokasi anggaran adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, terutama dalam menunjang kelancaran proses belajar mengajar. Terkait dengan potensi pembayaran remunerasi ke-13 atau ke-14 bagi pegawai Undana, beliau menjelaskan bahwa proses perhitungan akan dilakukan dengan tetap mengacu pada kebijakan Rektor.
Mengakhiri rapat koordinasi yang konstruktif ini, Rektor Undana, Prof. Maxs Sanam, menyampaikan harapannya agar seluruh pimpinan unit dan fakultas dapat segera melakukan penyesuaian program kerja mereka sesuai dengan anggaran yang telah direvisi. Beliau kembali menekankan bahwa meskipun kondisi anggaran masih terbatas, seluruh elemen di Undana harus tetap memiliki komitmen yang kuat untuk merealisasikan program-program unggulan yang telah direncanakan.
“Kita harus bekerja dengan efisien dan efektif untuk memastikan program-program yang ada bisa berjalan sesuai harapan. Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran digunakan untuk kepentingan bersama, terutama untuk pengembangan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada mahasiswa,” pungkas Rektor dengan penuh semangat, menandakan babak baru bagi Undana dalam mengoptimalkan sumber daya demi kemajuan institusi dan kesejahteraan seluruh civitas akademika. (ref)

