(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

BPK RI Audit Keuangan BLU Undana: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

KUPANG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan (LK) Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Nusa Cendana (Undana). Pemeriksaan keuangan BLU Undana dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 24 – 28 Februari 2025.

Pelaksanaan pemeriksaan tersebut merupakan amanat UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan & Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Demikian disampaikan oleh Bayu Anggoro selaku Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan, ketika melakukan entry meeting dengan jajaran pimpinan Undana di ruang aula Rektorat, Senin (24/2/2025).

Bayu menjelaskan, tujuan pemeriksaan tersebut adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan beberapa hal mulai dari kesesuaian LK yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam LK sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pelaporan keuangan; hingga efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Ruang lingkup pemeriksaan, jelas Bayu, meliputi sejumlah akun dan informasi yang disajikan pada neraca, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) termasuk kecukupan pengungkapan pada Catatan Penting Lainnya.

Agenda Pemeriksaan
Ia menambahkan, agenda pemeriksaan ke beberapa fakultas/unit/lembaga terdiri dari Pemeriksaan atas pengelolaan kas, Pemeriksaan pengelolaan persediaan, Pemeriksaan fisik atas pengadaan barang dan jasa, baik yang direalisasikan dari Belanja Barang/Belanja Modal, Pemeriksaan pengelolaan pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta piutang UKT/SPI pada Bagian Akademik, Bagian Keuangan, serta unit-unit kerja terkait.

Agenda lainnya yang juga dijadwalkan adalah pemeriksaan pengelolaan pendapatan pemanfaatan BMN, Kerjasama dan pendapatan non-operasional, Pemeriksaan pengelolaan belanja pegawai pada Bagian Kepegawaian, Bagian Keuangan, dan unit-unit kerja terkait lainnya.

“Pihak BPK juga tentu saja tidak ingin mencari kesalahan, tetapi akan mencari solusi. Jika dalam Laporan Keuangan 2024, menurut BPK masih perlu diperbaiki maka akan diperbaiki, kami tidak menunjuk satu atau dua orang sebagai sumber kesalahan,” tutupnya.

Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc. dalam sambutannya menyambut baik kunjungan delegasi BPK RI untuk memeriksa Laporan Keuangan Undana. Rektor menyebut, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data sesuai kebutuhan BPK, namun tidak ingin mencari kesalahan, sehingga ia menghimbau kepada pimpinan di setiap unit kerja agar dapat memfasilitasi dengan baik proses pemeriksaan keuangan oleh BPK.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Drs. Paul G. Tamelan, M.Si pada kesempatan itu menyampaikan pula, bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada semua pimpinan fakultas/unit, agar tidak ada yang meninggalkan unit kerja selama pemeriksaan berlangsung, kecuali untuk hal yang sangat urgen. Pasalnya, kata Prof. Paul, sudah ada instruksi bahwa pimpinan fakultas tidak boleh tugas keluar kantor, sampai dengan tanggal 29 Februari ini.

“Tujuannya adalah supaya data apapun yang dibutuhkan atau orangnya dibutuhkan, kita telepon, bisa langsung direspons dan kalau bisa tetap mengaktifkan nomor ponsel,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika ada pimpinan yang ke melakukan tugas ke luar, maka wajib melaporkan ke Rektor, dengan syarat menyiapkan delegasi yang siap menjawab sejumlah pertanyaan yang nanti diajukan BPK.

Rombongan delegasi BPK RI yang menghadiri entry meeting tersebut, yakni Surya Hadi Saputra (Wakil Penanggung Jawab), M. Rusydi Tuasikal (Pengendali Teknis), Bayu Anggoro (Ketua Tim), Salamat (Ketua Subtim 6), Ramli (Anggota Tim), Achmad Rafiiuddin Muizz (Anggota Tim), Eling Monika Sari (Anggota Tim) dan Wenni Rahma Amelia (Anggota Tim).

Comments are closed.
Archives