(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Sembilan Pejabat Terpilih Dilantik Rektor Undana

KUPANG – Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam kembali melantik 9 (sembilan) pejabat baru yang menduduki tiga jabatan, yakni Kepala Bagian Umum, Kepala Subbagian Umum, dan Sekretaris. Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Rektorat, Undana pada 23 Juli 2024. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari para wakil rektor, para kepala biro, para pimpinan fakultas, direktur program pascasarjana, para pimpinan lembaga, dan para pimpinan unit pelaksana teknis. Hadir pula para undangan lain dari para pejabat yang dilantik dan para rohaniawan.

Sembilan pejabat yang baru diambil sumpah dan dilantik tersebut antara lain Piter Ly, S.Pt., M.A.P sebagai Kepala Bagian Umum Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Ponty Aprianus Lape, S.Pt sebagai Kepala Bagian Umum Fakultas Pertanian, Karolin Junia Ito, S.P., M.Si. sebagai Kepala Bagian Umum Fakultas Kesehatan Masyarakat, Marietha Tieneke Tahitoe, S.Sos sebagai Kepala Bagian Umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Wilhelmus Lutan, S.T., M.Si sebagai Kepala Subbagian Umum Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan, Maxi Charles Talaen, S.T.,M.Si sebagai Kepala Subbagian Akademik, Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Thimatius Melkisedek Masae, S.Pd sebagai Kepala Subbagian Umum Biro Umum dan Keuangan, Rogesto E. J. Djahimo, S.T sebagai Kepala Subbagian Umum Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu, dan Yossie Maria Yulianty Jacob, SH., M.Hum sebagai Sekretaris Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu.

Kepada para pejabat yang baru dilantik tersebut, Rektor Undana, Prof. Maxs berpesan untuk menggunakan kewenangan sesuai dengan jabatan masing-masing untuk melaksanakan tugas dan saling berkoordiansi dengan rekan kerja di unit masing-masing. “Gunakan kewenangan yang ada untuk melaksanakan tugas, berinovasi, berkoordinasi, dan sebagainya untuk menutupi kekurangan tenaga kependidikan yang dialami berbagai unit di Undana dengan mengoptimalisasi digitalisasi pada semua fungsi tri dharma”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Maxs menyampaikan agar sumpah yang telah diucapkan agar tidak hanya sekedar diucapkan belaka, tetapi juga harus diingat dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran. “Dalam sumpah jabatan tadi, ada kata-kata yang berbunyi “bekerja dengan sungguh-sungguh, pakta integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan sebagainya” kiranya kita semua mengingat kembali sumpah itu”, ucapnya.

Hal lain yang disampaikan Rektor Undana yakni tuntutan akreditasi institusi sehingga telah dibuat Peraturan Rektor yang mengatur perihal kode etik tentang penggunaan media sosial bagi semua civitas akademika, terutama untuk para pejabat agar dapat menjaga nama baik dan marwa jabatan yang diemban. “Kita telah membuat peraturan rektor tentang kode etik dosen, tendik (tenaga kependidikan), dan mahasiswa, termasuk di dalamnya kode etik  dalam menggunakan platform media sosial. (Hal ini) tidak berarti kami larang tetapi diingatkan dengan cara-cara yang pantas sehingga mohon agar diperhatikan”, pinta Prof. Maxs.

Menutup sambutannya, Prof. Maxs memberikan selamat dan semangat menjalankan tugas dan tanggung jawab baru yang dipercayakan sebagai orang yang terpilih tanpa banyak mengeluh. “Selamat kepada teman-teman atas kepercayaan yang diberikan jalan melalui Universitas Nusa Cendana bagi Bapak/Ibu sekalian untuk mengemban jabatan itu. Lakukanlah dengan penuh tanggung jawab, semangat, terus mengabdi memberikan yang terbaik”, tutup Rektor Undana.

Comments are closed.
Archives