(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Mengawal Transparansi: Undana Perkuat Layanan Informasi Publik Demi Raih Status ‘Informatif’

KUPANG – Humas Universitas Nusa Cendana (Undana) menggelar workshop intensif tentang Keterbukaan Informasi Publik, Standar Layanan, dan Pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada Kamis, 28 Agustus 2025. Bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Undana, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sebagai narasumber utama. Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi Undana untuk meningkatkan tata kelola informasi dan menargetkan predikat “Informatif” dari KIP.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi (BPKS) Undana, Yefry C. Adoe, SE.,MAP ini menekankan pentingnya sinergi. Dalam laporannya, Yefry mengakui bahwa Undana masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan PPID.

“Kami sadar bahwa mencapai predikat Informatif bukanlah hal yang mudah. Diperlukan sinergi, komitmen, dan kolaborasi yang kuat dari seluruh unit kerja di Undana,” tegasnya. Yefry juga menambahkan bahwa hasil penilaian sebelumnya harus dijadikan “cambuk” untuk berbenah, bukan sekadar label permanen.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST., M.Eng, menegaskan bahwa keterbukaan informasi lebih dari sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, ini adalah bagian krusial dari upaya Undana untuk membangun kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan pilar jika kita mau meningkatkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mahasiswa,” jelas Prof. Jefri. Ia juga menekankan bahwa informasi adalah tools yang bisa bernilai positif atau negatif, tergantung pada cara pengelolaannya.

Narasumber utama dari Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, S.Sos, memaparkan materi tentang peran strategis perguruan tinggi dalam keterbukaan informasi publik. Handoko menjelaskan bahwa keterbukaan informasi berkolerasi erat dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia mendorong Undana untuk tidak hanya patuh, tetapi juga menjadi pusat studi dan edukasi keterbukaan informasi. Menurut Handoko, budaya transparansi harus ditanamkan sejak dini untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang peka terhadap isu-isu publik dan menjadi agen perubahan.

Handoko juga mempresentasikan materi kedua yang berfokus pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025. Ia merinci dasar hukum, tahapan, dan kriteria penilaian kepatuhan badan publik. Ia juga menekankan bahwa tujuan Monev adalah mengukur kepatuhan, mengidentifikasi masalah, dan memberikan solusi perbaikan.

Dalam paparannya, Handoko memberikan contoh konkret tentang cara penyampaian informasi publik yang benar, seperti kewajiban menyediakan dokumen dalam format elektronik melalui website resmi. Ia secara khusus melarang penggunaan layanan penyimpanan awan, seperti Google Drive, untuk publikasi informasi publik karena dianggap tidak sesuai dengan standar.

Panitia juga memaparkan sejumlah kendala yang masih dihadapi Undana, antara lain belum optimalnya dokumen dan aktivitas PPID, keterbatasan koordinasi antarunit, serta tantangan teknis eksternal. Namun, Undana menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

Langkah-langkah yang akan diambil meliputi penguatan implementasi dokumen, penataan struktur PPID yang lebih solid, peningkatan koordinasi, serta pemanfaatan sistem pelaporan digital untuk mengurangi ketergantungan pada proses manual yang rentan kesalahan.

Kegiatan ini menjadi momentum bagi Undana untuk mendapatkan masukan langsung dari Komisi Informasi. Partisipasi aktif dari pimpinan unit kerja dan pengelola media sosial diharapkan dapat mempercepat proses penyesuaian standar layanan informasi publik.

Ollien Manggol, S.KM., MPA, selaku Sub Koordinator Humas Undana yang bertindak sebagai moderator, memandu diskusi interaktif. Pertanyaan yang muncul beragam, mulai dari teknis penyusunan dokumen hingga strategi Undana dalam menghadapi tantangan eksternal.

Di akhir acara, panitia kembali menegaskan bahwa upaya mencapai predikat “Informatif” membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Hasil Monev tahun-tahun sebelumnya akan dijadikan motivasi untuk meraih peringkat yang lebih baik pada tahun 2025.

Dengan menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, Undana tidak hanya akan patuh terhadap regulasi, tetapi juga aktif membangun kepercayaan publik. Inisiatif ini memperkuat reputasi Undana sebagai perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perubahan zaman. (Iyl)

Comments are closed.
Arsip