(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Tekan Golput, Undana dan KPU NTT Gagas Program Praktisi Mengajar Hingga Jalur RPL bagi Komisioner

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat memperluas jangkauan kolaborasi dari sekadar kerja sama administratif menjadi aksi nyata di ruang kelas. Sinergi ini difokuskan pada program pendidikan pemilih pemula bagi mahasiswa serta kemudahan studi lanjut bagi jajaran KPU melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Kesepakatan strategis tersebut dicapai dalam audiensi kelembagaan yang berlangsung di Ruang Rapat 202 Undana, Kamis (20/2). Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum pembaruan nota kesepahaman (MoU) untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dinamika demokrasi saat ini.

Edukasi Demokrasi di Luar Program Studi Politik

Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., menegaskan bahwa edukasi kepemiluan untuk menekan angka golongan putih (golput) tidak boleh terbatas pada satu disiplin ilmu. Undana siap membuka ruang bagi komisioner KPU untuk menjadi praktisi mengajar di berbagai fakultas.

“Untuk menghindari golput, semua program studi sebenarnya berpotensi diberikan edukasi. Kami bisa mengintegrasikan materi kepemiluan ini dalam perkuliahan resmi maupun momen strategis lainnya, seperti acara pembekalan wisudawan/ti,” jelas Prof. Annytha.

Jalur Khusus RPL untuk Studi Magister dan Doktor

Selain penguatan pendidikan pemilih, Undana menawarkan solusi inovatif bagi anggota KPU NTT yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister (S2) maupun doktoral (S3). Melalui izin dari Belmawa, saat ini Undana telah menerapkan program RPL jenjang sarjana (S1) yang memungkinkan pengalaman kerja para komisioner dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS).

“Dengan program RPL, kompetensi yang diperoleh selama bekerja di KPU dapat diakui sebagai SKS. Jika hasil konversi memenuhi setengah beban studi, mahasiswa tinggal menyelesaikan sisa SKS yang belum tercapai, sehingga tidak perlu memulai dari awal,” tambah Prof. Annytha.

Fasilitasi Mahasiswa Perantau dan Pembaruan Kerja Sama Berkelanjutan

Anggota KPU NTT, Dr. Baharudin Hamzah, menyambut positif keterbukaan Undana. Ia menyoroti pentingnya fasilitasi bagi mahasiswa perantau yang belajar di Kupang agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya meskipun terdaftar di daerah asal.

“Kami ingin kerja sama ini lebih terstruktur dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk memberikan ruang bagi kami sebagai praktisi mengajar. Ini penting untuk memastikan pemilih muda, khususnya mahasiswa, mendapatkan literasi politik yang memadai langsung dari penyelenggara pemilu,” tutur Baharudin.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk segera memfinalisasi draf MoU dan PKS yang baru. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas akademik di lingkungan Undana, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan partisipasi pemilih dan kualitas penyelenggaraan demokrasi di Provinsi NTT secara berkelanjutan. (Fnt)

Comments are closed.
Arsip