(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

LP2M Undana Gelar Workshop dan Klinik Drafting KI dan Paten

Dalam upaya memotivasi dan mengembangkan kompetensi para dosen di lingkungan Universitas Nusa Cendana (Undana), khususnya dalam penyusunan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Paten. Pusat Layanan Pengembangan Inovasi, Publikasi, dan HKI, Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP2M) Undana, bekerja sama dengan Dirjen Kekayaan Intelektual dan Paten, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar workhsop klinik Drafting Kekayaan Intelektual dan Paten yang dilakukan secara offline dan online (hybrid) di Hotel Kristal (offline), selama dua hari, sejak Kamis – Jumat (21-22/7/2022).

Rektor Undana Dr. drh Maxs U.E. Sanam, M. Sc ketika membuka kegiatan itu mengatakan bahwa reputasi suatu perguruan tinggi tidak ditentukan oleh gedung-gedung atau fasilitas yang mewah, tetapi ditentukan oleh kualitas produk-produk intelektual yang dihasilkan oleh dosen-dosennya tentunya melalui kajian-kajian dan penelitian yang bermutu, dan berdampak bagi masyarakat luas.

 

 

WR I Bidang Akademik, Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si bersama Kepala LP2M, Dr. Damianus Adar, M.Ec, dan Pemeriksa Paten DJKI Kemenkumham, Stefano Thomy Asri Darmadi, S.TP, MH pada kegiatan Rekognisi Kegiatan Dosen melalui HKI, yang digelar di Hotel Kristal.

 

“Karya-karya penelitian yang sering kali tidak terdokumentasi dengan baik, kemudian hari akan menjadi persoalan ketika ada yang mengklaim kesamaan ataupun dianggap jiplakan. Tentunya karya-karya intelektual ini harus dilindungi, dan negara menyikapinya melalui pencatatan rekognisi hak kekayaan intelektual dan paten,” jelas Rektor Undana melalui zoom meeting.

Rektor juga menyebut, sejak 2018 hingga sekarang, Undana sudah menghasilkan kurang dari 10 paten. Menurutnya, jumlah tersebut masih jauh dari angka ideal yang seharusnya. “Momentum ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada dosen Undana tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Paten,” ujarnya. Ia juga mendorong dan memotivasi para dosen yang menghadiri kegiatan itu untuk terus berinovasi dan lebih giat untuk melakukan penelitian dan mengahasilkan karya-karya ilmiah, yang dapat dipatenkan kemudian hari. Dalam kesempatan ini, Rektor Undana berkomitmen untuk menaikan kontribusi dana penelitian dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) Undana, yang akan berfokus pada peningkatan sumberdaya dosen yang akan melakukan penelitian.

 

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Prof. Teuku Faisal Fathani, Ph.D., IPU., ASEAN Eng, selaku Plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, memberikan materi tentang Kontribusi Penelitian Universitas Bagi Kekayaan Intelektual dan Komersialisasinya Serta Skema Pendanaan Penelitian Pengabdian di Era Kampus Merdeka. Sementara narasumber kedua adalah Stefano Thomy Asri Darmadi, S.TP, MH selaku pemeriksa Paten DJKI Kemenkumham.

Kepala LP2M Undana Dr. Ir. Damianus Adar, M. Ec ketika menutup kegiatan tersebut berharap agar para dosen di Undana dapat meningkatkan Hak Kekayaan Intelektual dan Paten. “Momentum ini merupakan kesempatan yang sangat bagus bagi bapak/ibu dosen untuk lebih paham tentang HKI dan Paten, realisasinya, serta skema pendanaan HKI dan Paten yang berpotensi,” ujarnya. (rmly)

 

Tim Humas, Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas,

Contact Person (CP): 0813 4331 7070

Kunjungi Media Sosial Undana

YouTube: Official Universitas Nusa Cendana: https://www.youtube.com/channel/UCtB1iZTSBH9etwVDCeeD2yw

Facebook: Universitas Nusa Cendana: https://web.facebook.com/nusacendana1962

Instagram: universitas.nusa.cendana https://www.instagram.com/universitas.nusa.cendana/

Comments are closed.
Arsip