{"id":5310,"date":"2021-03-08T17:10:47","date_gmt":"2021-03-08T09:10:47","guid":{"rendered":"https:\/\/undana.ac.id\/?p=5310"},"modified":"2021-03-08T17:10:47","modified_gmt":"2021-03-08T09:10:47","slug":"121-lulusan-ppg-undana-dilantik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/2021\/121-lulusan-ppg-undana-dilantik\/","title":{"rendered":"121 Lulusan PPG Undana Dilantik"},"content":{"rendered":"<ul>\n<li><strong>Rektor: Guru Harus Tanggungjawab terhadap Gelar Gr<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Sebanyak 121 orang lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana), diambil sumpah dan dilantik Dekan FKIP Dr. Malkisedek Taneo, M.Si. Acara yang digelar hybrid (on-site dan on-line) tersebut, dihadir Rektor Undana, Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M. Si., Ph. D dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (PK) NTT, Linus Lusi Making,\u00a0 S. Pd., M. Pd. Para lulusan yang diambil sumpah dan dilantik tersebut tersebar di berbagai sekolah di NTT, mulai dari PAUD, TK hingga SMA.<\/p>\n<p>Rektor Undana, Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.S., Ph. D mengatakan, dengan penambahan gelar (guru professional\/gr) di belakang nama, memiliki tanggungjawab professional yang diemban. \u201cSeharusnya kalau semakin panjang gelar yang dibubuhkan di sekitar nama kita, di depam maupun di belakang, maka beban tanggungjawab semakin besar. Bahwa Gr bukan orientasi kita terhadap tambahan tunjangan professional guru. Tetapi, tambahan tunjangan profesional seorang guru adalah konsekuensi logis dari tindakan kita melakukan pelayanan, yang profesional terhadap dunia pendidikan\u201d tandas Prof. Fred Benu ketika memberikan sambutan pada acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Guru Profesional Lulusan PPG FKIP Undana Periode I Maret 2021, Senin (8\/3\/2021) di Hotel Neo Aston Kupang.<\/p>\n<p>Rektor dua periode itu menambahkan, bukan karena gelar Gr, tetapi tanggungjawab dari Gr yaitu tindakan sebagai guru menjadi lebih profesional.\u00a0 \u201cItu yang menjadi konsekuensi pengambilan sumpah dan pelantikan hari ini. Reward (penghargaan) adalah hasil dari profesionalisme sebagai guru profesional,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Prof. Fred Benu menegaskan, 121 guru profesional patut bersyukur. Pasalnya, setelah mendapat gelar Gr, para guru akan mendapat reward dari pemerintah, karena telah bertindak secara professional. Sebaliknya, jika para guru tidak memberikan pelayanan secara professional, maka patut dipertanyakan. \u201cKalau kita tidak\u00a0 bertindak secara profesional, tetapi kita mendapt reward guru professional, maka kita harus pertanyakan itu. (Ucapan) syukur tak panas kita naikan,\u201d tegas Rektor.<\/p>\n<p>Ia mengajak para lulusan PPG agar meningkatkan kualitas\u00a0 dunia pendidikan agar kualitas anak didik pun menjadi semakin baik. \u201cKarena kita akan bersaing menjadi bangsa besar di 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Bangsa dengan urutan nomor tujuh dunia. Belum lagi kita dapat tambahan momentum bonus demografi.\u00a0 Kalau kita tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada anak didik kita mulai dari pendidikan dasar sampai pada perguruan tinggi, maka apalah arti bonus demografi. Justri akan menjadi beban,\u201d papar Prof. Fred Benu.<\/p>\n<p>\u201cSekali lagi saya meminta semua guru\u00a0 yang sudah diambil sumpahnya dan dilantik hari ini bertanggungjawab terhadap gelar\u00a0 yang ditambahkan dibelakang.\u00a0 Kalau tidak bertanggungjawab, maka beban itu tidak saja menjadi beban diri pribadi, tetapi beban institusi, beban Undana\u00a0 sebagai LPTK yang menyelengarakan profesi guru,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Karena itu, ia mengajak para guru agar bertindak secara profesioal terhadap\u00a0 profesi guru maupun terhadap gelar yang sudah diperoleh. \u201cSaya percaya, pasti guru-guru profesional akan bertindak secara profesional. Rohaniawan sudah beri penguatan dan doa, itu akan mengiringi langkah pelayanan bapak dan ibu guru,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>\u201cMudah-mudahan\u00a0 gelar ini masih melekat terus pada guru, jangan sampai orang enggan sebut pahlawan tanpa tanda jasa. Tidak perlu jasa profesional tunjangan, tetapi kita tetap menjadi pahlawan yang tetap memberi pelayanan bagi dunia pendidikan,\u201d pungkas Guru Besar Ekonomi Pertanian itu.<\/p>\n<p>Kadis PK NTT, Linus Lusi Making, S.Pd, M. Pd dalam sambutannya menyatakan, arah dan kebijakan Provinsi NTT sangat mendukung Undana sebagai laboratorium dalam menata SDM. Salah satunya ditandai dengan pengambilan sumpah dan pelantikan 121 guru professional.<\/p>\n<p>Linus mengatakan, momentum hari ini tidak terlepas dari perjalanan pengembangan SDM bangsa Indonesia. \u201cKalau kita menganut sejarah sebagai sumber inspirasi dan pengembangan\u00a0 tata kelola pendidikan, maka kita tidak melupakan founding father, menerapkan politis etis, ketika melihat para warga di Hindia-Belanda. Hak-hak pendidikan diabaikan dan ini menjadi pergolakan sengit di parlemen Belanda saat itu,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, ketika kemerdekaan di raih, maka lokomotif pertama adalah pengembangan SDM, ditandai dengan desain kurikulum 1947 hingga Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen dideklarasikan tahun 2005, yang ditandai dengan sertifikasi berbasis folio. Pihaknya menyebut, pada tahun 2006 sertifikasi folio di NTT, jumlahnya tidak mencapai 100 orang. Tetapi memasuki tahun 2007,\u00a0 begitu banyak guru di NTT yang melakukan pengembangan lanjutan.<\/p>\n<p>\u201cKita sudah dengar\u00a0 Pak Rektor tadi, ini bagian dari perjalanan penghargaan terhadap profesinalisme, tidak semata-mata pengupahan atau reward, tetapi ini merupakan sebuah pertanggungjawaban di bidang akademik dan non akademik,\u201d papar Kadis PK.<\/p>\n<p>Menurut Linus, sumpah yang diucapkan para guru merupakan bagian dari keimanan dalam pelayanan. Pihaknya menjelaskan 121 guru lulusan LPTK FKIP Undana akan menambah jumlah guru sebelumnya yang terseber di 133 sekolah yakni18.844 guru.<\/p>\n<p>Atas nama Gubernur NTT, Kadis PK NTT menyapaikan terima kasih kepada Rektor dan Dekan FKIP Undana yang bersedia medidik para guru menjadi lebih professional. Menurutnya spirit NTT bangkit, NTT sejahtera tidak akan berhenti pada tahun 2021, tetapi akan terus bergulir hingga NTT masuk dalam deretan 10 besar secara nasional di jenjang pendidikan. \u201cIni adalah tantangan dan visi NTT, dan sandaran kita tetap pada Undana sebagai lokomotif penyiapan guru profesional,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Pihaknya juga menyebut wacana Pemprov NTT yang ingin meniadakan mata pelajaran lain di tingkat SD, selain Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia. Karen itu, pihaknya tetap meminta Undana untuk memberikan pandangan atas wacana tersebut. Meskipun kemudian akan muncul pro dan kontra di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cAtas nama Gubernur NTT,\u00a0 saya menyampaikan poficiat kepada 121 lulusan PPG Uundana, yang akan menjadi bagian dari dari restorasi menuju NTT bangkit, NTT sejahtera,\u201d tutup Kadis PK.<\/p>\n<p>Pada kesempatan tersebut,\u00a0 tiga perwakilan guru yang mengikuti pengambilan sumpah dan pelantikan secara on-site menerima penyerahan sertifikat pendidik secara simbolis. Rektor Prof.\u00a0 Fred Benu meyerahkan sertifikat pendidik kepada guru perwakilan Agama Kristen Protestan Sadrak Mesak Suan, S. Pd. Gr (Pend Guru SD), Dekan FKIP Dr. Malki Taneo menyerahkan kepada guru perwakilan Agama Katolik Yunianto Bota Pelo, S. Pd.Gr (Pendidikan Biologi) dan Kadis PK Linus Lusi, M.Pd menyerahkan kepada guru perwakilan Agama Islam Devi Andrianingsih, S. Pd. Gr (Pendidikan Matematika) (rfl).<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Rektor: Guru Harus Tanggungjawab terhadap Gelar Gr Sebanyak 121 orang lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan&nbsp;<a href=\"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/2021\/121-lulusan-ppg-undana-dilantik\/\">&hellip;<\/a><\/p>","protected":false},"author":1,"featured_media":5312,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-5310","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","odd"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5310","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5310"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5310\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5312"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5310"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5310"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5310"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}