{"id":42744,"date":"2025-06-02T00:43:03","date_gmt":"2025-06-01T16:43:03","guid":{"rendered":"https:\/\/undana.ac.id\/?p=42744"},"modified":"2025-06-02T00:43:03","modified_gmt":"2025-06-01T16:43:03","slug":"undana-dan-lam-teknik-perkuat-akreditasi-prodi-teknik-di-indonesia-timur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/2025\/undana-dan-lam-teknik-perkuat-akreditasi-prodi-teknik-di-indonesia-timur\/","title":{"rendered":"Undana dan LAM Teknik Perkuat Akreditasi Prodi Teknik di Indonesia Timur"},"content":{"rendered":"<p align=\"justify\"><strong>KUPANG \u2013<\/strong> Universitas Nusa Cendana (Undana) berkolaborasi dengan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik menyelenggarakan sosialisasi instrumen LAM Teknik yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Acara yang berlangsung selama dua hari, pada 2-3 Juni 2025 di Aula Rektorat Undana ini bertujuan memperkuat pemahaman perguruan tinggi di wilayah Indonesia Timur mengenai standar penilaian akreditasi program studi teknik. Kehadiran perwakilan universitas mitra dari daratan Timor dan Flores turut mewarnai kegiatan penting ini.<\/p>\n\n\n\n<p align=\"justify\">Wakil Rektor Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si, mengungkapkan bahwa momen ini sangat krusial. Menurutnya, sosialisasi langsung dari LAM Teknik merupakan kesempatan langka untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman mengenai instrumen yang menjadi indikator kinerja serta capaian akreditasi prodi teknik, dan secara tidak langsung mendukung akreditasi perguruan tinggi secara keseluruhan. &#8220;Saya kira ini momen yang sangat baik sekali karena LAM Teknik yang langsung memperkenalkan instrumen-instrumen yang dekat dengan kita,&#8221; ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p align=\"justify\">Prof. Annytha juga menyoroti peran strategis LAM Teknik sebagai rujukan utama akreditasi program studi, meskipun ada dinamika terkait Permendikbudristek Nomor 53 yang sempat ditangguhkan. Hal ini menegaskan komitmen LAM Teknik dalam peningkatan kualitas prodi.<\/p>\n\n\n\n<p align=\"justify\"><strong>Peran dan Perubahan Akreditasi Program Studi<\/strong><br>Penting untuk dipahami bahwa LAM Teknik dan LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan) merupakan dua lembaga akreditasi yang berbeda, masing-masing dengan fokus rumpun ilmu spesifik. LAM Teknik, yang diinisiasi oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII), bertanggung jawab mengakreditasi program studi di bidang keteknikan. Sementara itu, LAMDIK, yang didirikan dan dikelola oleh Asosiasi Keilmuan Pendidikan dan Asosiasi Penyelenggara Program Studi Kependidikan, mengakreditasi program studi di bidang kependidikan. Kedua LAM ini, bersama dengan LAM-PTKes, LAMEMBA, LAM Infokom, dan LAMSAMA, merupakan bagian integral dari sistem akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia.<\/p>\n\n\n<div class=\"wp-block-image\">\n<figure class=\"aligncenter size-large is-resized\"><a href=\"https:\/\/backup.undana.ac.id\/wp-content\/uploads\/2025\/06\/WhatsApp-Image-2025-06-08-at-16.27.04.jpeg\" target=\"_blank\" rel=\" noreferrer noopener\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/backup.undana.ac.id\/wp-content\/uploads\/2025\/06\/WhatsApp-Image-2025-06-08-at-16.27.04-1024x682.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-42747\" style=\"width:431px;height:auto\" \/><\/a><\/figure>\n<\/div>\n\n\n<p align=\"justify\">Sebelum hadirnya LAM-LAM ini, akreditasi program studi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Namun, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, fungsi akreditasi program studi dialihkan kepada LAM yang lebih spesifik per rumpun ilmu, sementara BAN-PT kini lebih berfokus pada akreditasi institusi dan pengawasan LAM.<\/p>\n\n\n\n<p align=\"justify\"><strong>Instrumen Akreditasi Baru Berbasis Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023<\/strong><br>Sebelumnya, LAM Teknik menggunakan instrumen akreditasi yang mengacu pada sembilan kriteria akreditasi, sejalan dengan kerangka akreditasi BAN-PT. Kini, instrumen baru yang berlaku mulai tahun 2025 mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, sebuah regulasi yang menyederhanakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dari 24 standar menjadi 8 standar yang lebih fleksibel.<\/p>\n\n\n\n<p>Delapan standar baru yang menjadi dasar instrumen akreditasi LAM Teknik mencakup:<\/p>\n\n\n\n<ol start=\"1\" class=\"wp-block-list\">\n<li><strong>Standar Kompetensi Lulusan:<\/strong> Mengatur capaian pembelajaran lulusan yang harus dicapai mahasiswa.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Standar Isi Pembelajaran:<\/strong> Menentukan kedalaman dan keluasan materi yang diajarkan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Standar Proses Pembelajaran:<\/strong> Mengatur cara dan metode pelaksanaan pembelajaran.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Standar Penilaian Pembelajaran:<\/strong> Menetapkan mekanisme dan kriteria penilaian hasil belajar.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan:<\/strong> Mengatur kualifikasi, kompetensi, dan beban kerja dosen serta tenaga kependidikan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran:<\/strong> Mengatur fasilitas fisik dan infrastruktur pendukung pembelajaran.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Standar Pengelolaan Pembelajaran:<\/strong> Mengatur sistem tata kelola dan manajemen program studi dan perguruan tinggi.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Standar Pembiayaan Pembelajaran:<\/strong> Mengatur ketersediaan dan alokasi dana untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p align=\"justify\">Instrumen baru ini tertuang dalam Peraturan Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan Nomor 1 Tahun 2025. Secara umum, tujuannya adalah menyelaraskan kebijakan akreditasi dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan teknik di Indonesia, mendorong perguruan tinggi agar lebih inovatif, adaptif, dan bertanggung jawab, serta fokus pada budaya mutu yang berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p align=\"justify\">Dilansir dari laman resmi <a href=\"https:\/\/lamteknik.or.id\/\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\"><em>lamteknik.or.id<\/em><\/a>, instrumen utama yang dikeluarkan meliputi: Peraturan LAM Teknik No. 1 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi, Instrumen Naskah Akademik, Instrumen Pedoman Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED), Instrumen Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), dan Instrumen Pedoman Penilaian.<\/p>\n\n\n\n<p align=\"justify\">Selain itu, LAM Teknik juga menyediakan instrumen dan peraturan khusus untuk kategori tertentu, seperti Instrumen Akreditasi Unggul Internasional\/Khusus, Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Profesi Insinyur Program Vokasi, dan Instrumen APS Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).<\/p>\n\n\n\n<p align=\"justify\">Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia Timur, khususnya yang memiliki program studi teknik, dapat lebih siap menghadapi standar akreditasi baru dan terus meningkatkan kualitas pendidikan di bidang teknik. <strong>(<em>fnt<\/em>)<\/strong><\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex\">\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><a href=\"https:\/\/backup.undana.ac.id\/wp-content\/uploads\/2025\/06\/WhatsApp-Image-2025-06-08-at-16.27.041.jpeg\" target=\"_blank\" rel=\" noreferrer noopener\"><img decoding=\"async\" data-id=\"42746\" src=\"https:\/\/backup.undana.ac.id\/wp-content\/uploads\/2025\/06\/WhatsApp-Image-2025-06-08-at-16.27.041-1024x682.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-42746\" \/><\/a><\/figure>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><a href=\"https:\/\/backup.undana.ac.id\/wp-content\/uploads\/2025\/06\/WhatsApp-Image-2025-06-08-at-16.27.03.jpeg\" target=\"_blank\" rel=\" noreferrer noopener\"><img decoding=\"async\" data-id=\"42748\" src=\"https:\/\/backup.undana.ac.id\/wp-content\/uploads\/2025\/06\/WhatsApp-Image-2025-06-08-at-16.27.03-1024x682.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-42748\" \/><\/a><\/figure>\n<\/figure>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUPANG \u2013 Universitas Nusa Cendana (Undana) berkolaborasi dengan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik menyelenggarakan sosialisasi instrumen LAM Teknik yang mengacu&nbsp;<a href=\"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/2025\/undana-dan-lam-teknik-perkuat-akreditasi-prodi-teknik-di-indonesia-timur\/\">&hellip;<\/a><\/p>","protected":false},"author":2,"featured_media":42745,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-42744","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","odd"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42744","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=42744"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42744\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/42745"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=42744"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=42744"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/backup.undana.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=42744"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}