JAKARTA – Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), telah meresmikan arah baru penelitian nasional. Hal ini ditandai dengan Sosialisasi Panduan Penelitian Tahun 2026 yang dilakukan secara daring pada Rabu, 10 Desember 2025, yang disiarkan melalui platform Zoom dan live streaming YouTube.
Sosialisasi ini menjadi krusial karena memaparkan kebijakan terbaru, arah fokus utama riset, serta berbagai penyesuaian teknis yang akan diterapkan secara efektif mulai tahun anggaran 2026. Tujuannya adalah memastikan penelitian yang didanai negara memiliki relevansi dan dampak yang lebih besar.


Dalam sambutan pembukaannya, Prof. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D, selaku Direktur DPPM Kemendiktisaintek, memberikan penekanan utama pada satu aspek fundamental: penguatan problem statement riil. Ia menegaskan bahwa penelitian 2026 harus semakin terarah pada penyelesaian masalah yang benar-benar dihadapi oleh masyarakat, dunia usaha, dan sektor industri.
Untuk memfasilitasi hal tersebut, Prof. Ketut Adnyana menjelaskan bahwa DPPM kini telah menyediakan platform problem statement yang terstruktur di dalam sistem BIMA, lengkap dengan delapan prioritas strategis nasional. “Dengan adanya platform ini, peneliti memiliki rujukan yang jelas dalam merumuskan masalah penelitian. Fokusnya adalah menghasilkan solusi yang berdampak dan relevan,” tegasnya.
Pada sesi materi, tim pakar lebih lanjut memaparkan delapan prioritas strategis yang menjadi pilar utama arah penelitian nasional. Prioritas tersebut mencakup bidang pangan, kesehatan, energi, maritim, pertahanan, digitalisasi (termasuk kecerdasan buatan dan semikonduktor), manufaktur dan material maju, serta hilirisasi dan industrialisasi.



Setiap topik prioritas tersebut telah dilengkapi dengan subfokus yang detail di dalam platform BIMA, memungkinkan peneliti untuk menyelaraskan bidang keahliannya dengan kebutuhan strategis nasional. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan riset yang hanya bersifat akademik tanpa memiliki kebermanfaatan yang nyata bagi pembangunan.
Selain arah kebijakan, sosialisasi juga memuat beberapa penyesuaian teknis yang signifikan bagi peneliti. Mulai tahun 2026, anggota peneliti kini diperbolehkan berstatus “Izin Belajar”. Secara administratif, setiap dosen diperkenankan mengajukan maksimal dua proposal, yaitu satu sebagai ketua dan satu sebagai anggota, atau keduanya sebagai anggota.



DPPM memberikan penegasan keras terkait sanksi administratif: peneliti yang masih memiliki tanggungan luaran atau laporan penelitian dari skema sebelumnya tidak akan dapat mengajukan usulan baru. Larangan ini berlaku hingga seluruh kewajiban sebelumnya telah diselesaikan.
Penyesuaian lain meliputi ketentuan persyaratan pengusul yang akan semakin ketat. Aturan ini mencakup penyesuaian skor SINTA yang dipertimbangkan berdasarkan klaster perguruan tinggi, jenjang pendidikan, dan jabatan fungsional pengusul. Beberapa skema baru bahkan mensyaratkan kolaborasi dengan mahasiswa maupun mitra eksternal dari masyarakat atau industri.



Skema kerja sama antar perguruan tinggi juga didorong. Skema ini dirancang untuk memicu kolaborasi lintas klaster dengan menetapkan kualifikasi ketua pengusul dan mitra yang spesifik. Luaran penelitian yang diwajibkan tetap berorientasi ganda, yaitu menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi serta solusi konkret berbasis kebutuhan nasional. Alokasi dana juga diperketat, dengan larangan pengeluaran untuk pembelian aset, kendaraan, pulsa, dan bantuan tunai yang tidak relevan, serta mengingatkan bahwa biaya publikasi hanya diizinkan pada skema tertentu.
Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 dapat diakses dan diunduh secara langsung oleh seluruh peserta dan akademisi melalui laman resmi Kemendiktisaintek. Melalui sosialisasi komprehensif ini, DPPM berharap para dosen peneliti dapat menyiapkan proposal yang tidak hanya matang secara metodologi, tetapi juga relevan dan selaras dengan prioritas riset nasional untuk Indonesia yang lebih maju. (IyL)
