(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

IDA dan Dewan Pers Dorong Kontrol Manusia: Jurnalisme Indonesia Dihadapkan pada Tantangan Era Super Intelligence

JAKARTA – Indonesian Digital Association (IDA) bekerja sama dengan Dewan Pers menyelenggarakan “Pelatihan AI untuk Produksi Kreatif Media” pada Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (ANNTARA Heritage Center dan Zoom) ini berfokus pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) media Indonesia dalam menghadapi laju perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) yang masif, khususnya ancaman Artificial Super Intelligence (ASI). Humas Universitas Nusa Cendana (Undana) turut hadir sebagai peserta aktif dalam perhelatan jurnalis nasional ini.

Pelatihan ini digagas sebagai respons proaktif dari dua organisasi utama di sektor media tersebut untuk membekali para profesional agar tetap relevan dan menjaga etika profesi di tengah disrupsi teknologi. IDA dan Dewan Pers sepakat bahwa isu terpenting saat ini adalah kesiapan manusia beradaptasi, bukan lagi sekadar kemampuan yang dimiliki oleh mesin.

Ketua Umum IDA, Dian Gemiano, dalam paparannya, menekankan bahwa fokus utama saat ini harus bergeser dari “apa yang bisa dilakukan AI” menuju “bagaimana manusia meresponsnya”. Mengutip pandangan ahli, Gemiano memperingatkan bahwa Artificial General Intelligence (AGI) diprediksi muncul dalam dua tahun, diikuti oleh Artificial Super Intelligence (ASI) dalam enam tahun ke depan—sebuah entitas yang tidak lagi memerlukan kontrol manusia.

Menghadapi percepatan ini, IDA mendorong konsep Kemandirian bagi para profesional media, yang mencakup kemampuan memahami, mengadopsi, berbagi, dan berkolaborasi. Konsep ini dinilai menjadi kunci agar manusia tetap memiliki peran (meaning) yang signifikan di tengah dominasi teknologi.

Sebagai respons institusional terhadap risiko disrupsi AI yang memicu efisiensi SDM dan munculnya risiko deep fake, Dewan Pers telah mengambil langkah konkret. Wakil Ketua Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menyoroti bahwa Dewan Pers telah mengeluarkan Pedoman Penggunaan AI untuk Jurnalis yang berlaku mulai Januari 2025.

Pedoman ini memiliki tiga pilar utama yang harus dipegang teguh oleh perusahaan pers dan jurnalis: Kontrol Manusia (End-to-End) yang memastikan kontrol utama pada produksi konten wajib dilakukan oleh manusia; Wajib Verifikasi (Fact-Checking) untuk setiap konten berbasis AI; dan Transparansi dengan memberikan keterangan jelas pada karya yang melibatkan AI (gambar, suara, atau avatar).

Niken Widiastuti menegaskan prinsip utama dalam pedoman tersebut: “Karya AI itu tidak bisa dikatakan sebagai produk jurnalistik apabila seluruhnya dilakukan oleh AI.” Dengan demikian, tanggung jawab etika dan hukum tetap berada pada perusahaan pers dan jurnalis yang menggunakan AI.

Pelatihan ini, yang merupakan bagian dari rangkaian program Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers dan didukung penuh oleh IDA serta Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), menjadi jembatan transfer pengetahuan dan etika.

Data adopsi AI global dari McKinsey turut menunjukkan urgensi pelatihan ini, di mana perusahaan telekomunikasi dan media merupakan yang paling cepat dalam mengadopsi teknologi AI. Kondisi ini menuntut SDM media Indonesia untuk siap beradaptasi dengan kecepatan yang sama.

Kegiatan pelatihan secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti. Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan AI dengan mengedepankan etika, sejalan dengan Pedoman Penggunaan AI yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, SDM media Indonesia diharapkan semakin siap untuk berkolaborasi dan tetap relevan di tengah disrupsi teknologi super intelligence. (IyL)

Comments are closed.
Archives