(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Gandeng Psikologi Undana, Pemkab Rote Ndao Susun Perda KDRT Berbasis Kearifan Lokal

KUPANG – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengambil langkah progresif dalam menanggulangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menggandeng tim ahli dan peneliti dari Program Studi Psikologi Universitas Nusa Cendana (Undana). Kolaborasi ini berfokus pada penelitian mendalam guna merumuskan kebijakan daerah (Perda) yang efektif.

Tim ahli Undana melakukan penelitian lapangan intensif selama lima hari, dari 21 hingga 25 September 2025, di ibu kota Kabupaten Rote Ndao, Ba’a. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab KDRT—khususnya kekerasan fisik yang angkanya cenderung meningkat—serta dampaknya bagi korban dan anak-anak.

Penelitian strategis ini sepenuhnya dibiayai oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Rote Ndao, menunjukkan komitmen Pemda dalam mencari solusi ilmiah dan berkelanjutan.

Menurut Kepala Bidang Penelitian Bapelitbangda, Ibu Nazarila, peran psikolog Undana sangat krusial karena mereka memiliki keahlian untuk memahami kondisi psikologis korban dan pelaku, serta menemukan penyebab KDRT dari sisi psikososial yang sering terabaikan.

Tim peneliti Undana, yang terdiri dari Tenaga Ahli Rizky Pradita Manafe, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dan Peneliti Zerlinda Christin A. Sanam, S.Psi., M.Psi., Psikolog, serta Surveyor Christiani Natasya Miru, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menggunakan pendekatan multimetode.

Metode yang diterapkan sangat komprehensif, mencakup wawancara mendalam dengan berbagai pihak: korban, pelaku (termasuk di lapas), keluarga, pemerintah (DP3AP2KB dan lurah), tokoh adat, tokoh agama dari tiga agama besar, hingga aparat penegak hukum. Selain itu, tes psikologi juga digunakan untuk menggali faktor internal pada korban dan pelaku.

Fokus penting lainnya dari penelitian ini adalah penggalian kearifan lokal atau budaya setempat yang berpotensi menjadi mekanisme pencegahan KDRT. Tim berharap dapat menghidupkan kembali nilai-nilai budaya yang dapat membantu mengurangi kasus kekerasan.

Hasil penelitian ini ditargetkan rampung pada November 2025 dan segera digunakan untuk menyusun draf Perda KDRT. Harapan utama Pemda dan Undana adalah Perda ini dapat memutus rantai kekerasan antargenerasi, sehingga menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang antikekerasan di Rote Ndao.

Meskipun menghadapi tantangan di lapangan seperti pelaku yang kurang kooperatif dan trauma pada anak, tim tetap optimis dapat menghasilkan data yang kuat. Saking komprehensifnya data yang diperoleh, tim Undana berencana mempublikasikan temuan ini di jurnal internasional Scopus.

Kolaborasi ini menegaskan bahwa Undana siap menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah Rote Ndao dalam menangani masalah-masalah sosial dan pembangunan, dengan tujuan akhir mewujudkan daerah yang maju dan bebas dari kekerasan.(Ing)

Comments are closed.
Archives