(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Undana Perkuat Mutu Asesor RPL, Tinjau Ulang Pedoman Sesuai Permen 39

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) mengambil langkah strategis dalam akselerasi implementasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor RPL pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan yang melibatkan Koordinator Program Studi (Korpro) dan dosen asesor dari seluruh fakultas ini bertujuan memperkuat kualitas asesmen dan menyelaraskan kebijakan internal sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si, yang menegaskan bahwa RPL adalah komitmen Undana untuk menghargai capaian pembelajaran sepanjang hayat dan memberikan kesempatan pendidikan tinggi bagi masyarakat luas yang memiliki pengalaman kerja atau pembelajaran nonformal dan informal.

“Bimtek ini penting untuk memastikan seluruh asesor memiliki pemahaman yang seragam, prosedur yang sesuai Permen 39, serta asesmen yang akuntabel dan berkeadilan,” ujar Prof. Annytha.

Program RPL di Undana sendiri saat ini sedang dalam proses pengajuan izin penyelenggaraan untuk jenjang Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2). Durasi studi bagi calon mahasiswa RPL diperkirakan berkisar antara satu hingga dua tahun, bergantung pada hasil penilaian asesor terhadap capaian pembelajaran yang telah dimiliki.

Sesi pertama bimtek dipandu oleh Dr. Yehezkiel Roen, S.Si, M.Si, dengan fokus pada Kebijakan RPL dan peninjauan ulang Draf Dokumen Pedoman RPL UNDANA. Dokumen ini menjadi keluaran utama kegiatan yang akan berfungsi sebagai acuan baku penyelenggaraan RPL di Undana, menjamin seluruh proses asesmen memiliki dasar hukum dan standar operasional yang seragam.

Bimtek dilanjutkan dengan pembahasan teknis mengenai Tata Kelola Sistem Informasi RPL (SIERRA) yang dimoderatori oleh Jusuf Manilapai, S.P., M.Ling. Peserta dibekali pemahaman teknis mengenai alur pengajuan, kelengkapan portofolio, hingga sinkronisasi data pada sistem SIERRA. Sesi ini diharapkan menghasilkan Bagan Alir Asesmen Rekognisi dan Sinkronisasi sebagai panduan kerja wajib asesor.

Sesi terakhir, Penilaian RPL, dipandu oleh Dr. Yetursance Manafe, M.T., yang menekankan prinsip-prinsip dasar asesmen, yakni keadilan, objektivitas, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar mutu perguruan tinggi. Peserta diperkenalkan pada instrumen asesmen, termasuk rubrik penilaian dan formulir verifikasi bukti.

Melalui jalur RPL, Undana menegaskan dirinya sebagai perguruan tinggi yang semakin inklusif dan membuka peluang bagi masyarakat umum yang telah memiliki keterampilan mumpuni untuk melanjutkan studi. Program ini juga merupakan salah satu program unggulan yang menjadikan Undana sebagai salah satu perguruan tinggi pertama di Indonesia, khususnya NTT, yang menerapkan RPL dengan aturan terbaru sesuai kebijakan nasional.

“Undana tidak hanya eksklusif melalui jalur penerimaan mahasiswa baru yang sangat ketat, tetapi juga terbuka bagi siapa pun yang ingin berkuliah melalui program ini,” tambah Prof. Annytha.

Undana berharap, setelah mengunggah seluruh dokumen yang dibutuhkan ke dalam sistem SIERRA, program ini dapat mulai diimplementasikan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026 mendatang, memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan, dan memperkuat standar kualitas alumni Undana di berbagai sektor. (FnT)

Comments are closed.
Archives