KUPANG – Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikti) Sains dan Teknologi menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (SILAHAP). Kegiatan ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas Satuan Kerja (Satker) sekaligus memberikan asistensi percepatan penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sosialisasi ini berlangsung di Aula Lantai III Rektorat Universitas Nusa Cendana (Undana) selama dua hari, mulai Kamis (2/10/2025) hingga Jumat (3/10/2025).

Tim dari Biro Keuangan dan BMN Kemdikti Saintek, dipimpin oleh Penina Renta Maria Gultom, Ketua Penanggung Jawab Keuangan Setjen Dikti, hadir memaparkan materi.
SILAHAP: Kunci Pemantauan Real Time Tindak Lanjut BPK
Dalam pemaparannya, Penina menjelaskan bahwa aplikasi SILAHAP dirancang untuk memantau dan mengelola tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara elektronik dan real time. Sistem ini memungkinkan kementerian untuk mengecek progres tindak lanjut Satker dan menyimpan data digital laporan keuangan secara terintegrasi.

“Dengan adanya SILAHAP, pemantauan tindak lanjut menjadi lebih transparan dan terdokumentasi. Data yang diunggah Satker dapat langsung diproses, diverifikasi, dan ditarik kembali ke sistem SIPTL sesuai catatan pemantauan BPK,” ujar Penina.
Peserta kegiatan ini mencakup pimpinan perguruan tinggi negeri, LLDIKTI, Ketua SPI, dan pengelola keuangan/BMN dari lima Satker di NTT: Undana, Universitas Timor, Politeknik Negeri Kupang, LLDIKTI XV Kupang, dan Politani Kupang.
Tantangan Teknis dan Komitmen Undana
Sesi diskusi berlangsung interaktif, mengangkat berbagai tantangan teknis yang dihadapi Satker, mulai dari penginputan dokumen, mekanisme pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, hingga penanganan kasus temuan berjenjang.

Wakil Rektor II Undana Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Paul Gabriel Tamelan, M.Si., turut menekankan pentingnya prosedur penelusuran alumni oleh program studi untuk menyelesaikan temuan terkait mahasiswa. Penina menanggapi bahwa setiap Satker hanya akan diberikan satu akun SILAHAP karena data yang dikelola bersifat sensitif.
Ketua SPI Universitas Timor, Imelda Tein, menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat. “Sosialisasi ini membuat kami lebih memahami fungsi SILAHAP dalam pelaporan tindak lanjut temuan BPK. Kami berharap ada pendampingan lanjutan agar Satker dapat menyelesaikan temuan secara tuntas,” katanya.

Sosialisasi SILAHAP di Kupang ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan secara luring oleh Kemdikti Saintek setelah periode pandemi. Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan diperluas ke berbagai wilayah lain.
Melalui kegiatan ini, Kemdikti berharap seluruh Satker perguruan tinggi mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus mempercepat penyelesaian tindak lanjut temuan BPK demi tata kelola yang lebih baik. (SnK)
