JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 dengan fokus utama pada penguatan kolaborasi nasional untuk pemberdayaan penyandang disabilitas. Mengusung tema “Sinergi Inklusi Sosial untuk Disabilitas Berdaya”, kegiatan yang berlangsung secara hibrida pada Selasa, 2 Desember 2025, ini secara khusus mengajak perguruan tinggi, termasuk Universitas Nusa Cendana (Undana), untuk menjadi motor utama dalam menciptakan ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting Pencanangan Gerakan Pemberdayaan Disabilitas di lingkungan Kemenko PM, yang bersinergi dengan sektor swasta, pemerintah daerah, dan akademisi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Dr. (HC) Muhaimin Iskandar, dalam arahannya menegaskan urgensi kolaborasi nasional. Ia menyoroti data statistik bahwa dari lebih dari 15 juta penyandang disabilitas di Indonesia, sekitar 8,5 juta di antaranya tergolong miskin.

“Mereka adalah bagian dari hidup kita: saudara, tetangga, rekan kerja, bahkan kerabat sehari-hari. Tidak ada cara lain selain gotong royong dan kolaborasi untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan,” tegas Muhaimin.
Pemerintah, imbuhnya, terus berkomitmen meningkatkan kebijakan inklusif dan afirmatif agar penyandang disabilitas memperoleh akses setara terhadap pekerjaan, fasilitas publik, layanan pendidikan, dan kesehatan. Sistem yang dibangun harus berbasis pemberdayaan agar mereka dapat mandiri dan mengembangkan potensinya.
Menko Muhaimin juga menyoroti praktik baik di daerah, seperti Rumah Inklusif Kebumen yang berhasil memproduksi batik dan Sentra Cipta Mandiri di Bogor. Kedua inisiatif ini membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dapat menciptakan ruang produktif dan mandiri bagi penyandang disabilitas.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Prof. Dr. Ir. Nunung Nuryartono, M.Si, dalam laporannya menekankan bahwa penanganan 8 juta penyandang disabilitas dalam kategori miskin memerlukan perhatian serius.

Nunung menyatakan bahwa pelaksanaan HDI 2025 ini merupakan upaya untuk memperkuat advokasi kebijakan dan memperluas jejaring kolaborasi. Ia menargetkan agar ke depan setiap kabupaten/kota memiliki setidaknya satu Rumah Inklusif untuk pemberdayaan disabilitas, yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Peran Krusial Perguruan Tinggi
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia, Prof. Ir. Mahmud Sudibandriyo, M.Sc., Ph.D, menambahkan bahwa perguruan tinggi memegang peran krusial dalam ekosistem pemberdayaan ini, terutama karena isu disabilitas sangat erat kaitannya dengan agenda pengentasan kemiskinan (sesuai amanat Inpres 8/2025).
“Tugas perguruan tinggi bukan hanya meluluskan sarjana, tetapi menciptakan inovasi dan lingkungan yang memanusiakan manusia,” ujar Prof. Mahmud.

Komitmen perguruan tinggi terhadap inklusivitas diperkuat melalui pengembangan kampus yang ramah dan aksesibel, pembangunan pusat layanan disabilitas, dan riset transformasi sosial. Ia menekankan bahwa prinsip “No one left behind” tidak boleh hanya menjadi jargon.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai pengentasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Peringatan HDI 2025 ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi semua sektor untuk mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif. (Ref)
