(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Sinergi Undana-Kejati NTT: Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pendampingan Hukum

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur sepakat untuk memperkuat kolaborasi strategis lintas sektor. Kesepakatan ini mencakup penguatan kualitas pendidikan tinggi serta pendampingan hukum guna mendukung tata kelola universitas yang lebih solid.

Audiensi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., yang disambut oleh Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., di Kantor Kejati NTT pada Kamis (22/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua pimpinan yang baru menjabat untuk meninjau kembali arah kerja sama kelembagaan di masa depan.

Optimalisasi Tridarma dan Praktik Lapangan

Fokus utama pertemuan ini adalah optimalisasi penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi melalui program-program akademik yang lebih praktis. Kejati NTT membuka peluang luas bagi mahasiswa Undana untuk melakukan magang dan kegiatan lapangan di lingkungan kejaksaan. Selain itu, kedua pihak berencana menggelar rangkaian kuliah umum dan lokakarya yang menghadirkan praktisi hukum bagi para mahasiswa.

“Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk mendekatkan dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan. Kami ingin mahasiswa Undana mendapatkan wawasan langsung dari para ahli di kejaksaan,” ujar Prof. Jefri Bale.

Dukungan Hukum dan Tenaga Pakar

Selain bidang pendidikan, audiensi ini menyoroti potensi pendampingan hukum bagi Undana, baik dalam urusan administratif maupun penyelesaian persoalan hukum internal dan eksternal. Kerja sama ini bertujuan memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi universitas dalam menjalankan aktivitas layanannya.

Sebaliknya, Undana juga siap memberikan dukungan melalui penyediaan tenaga pakar dari berbagai disiplin ilmu untuk membantu Kejaksaan dalam proses pengkajian atau penyelesaian kasus hukum tertentu yang memerlukan perspektif akademis.

Pembaruan Nota Kesepahaman (MoU)

Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya pertukaran informasi strategis antarlembaga. Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk segera meninjau kembali serta memperbarui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang telah ada agar lebih relevan dengan tantangan saat ini.

Sinergi antara menara gading dan lembaga penegak hukum ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat NTT, khususnya dalam menciptakan iklim pendidikan yang transparan, berintegritas, dan sadar hukum. (Audc)

Comments are closed.
Arsip