KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Luthfi Muhammad dan Rekan yang berlangsung pada 19–23 Januari 2026 sebagai langkah awal menuju validasi laporan keuangan tingkat nasional.
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., dalam rapat exit meeting di Aula Rektorat menyatakan bahwa proses audit ini merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi sekaligus membenahi sistem keuangan universitas secara menyeluruh. Fokus utama institusi saat ini adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan predikat tertinggi atas laporan keuangan instansi pemerintah.


“Opini WTP bukan sekadar label, melainkan cerminan bahwa laporan keuangan Undana disusun secara wajar, akuntabel, dan didukung oleh sistem pengendalian internal yang kuat. Saya meminta seluruh unit kerja untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif selama proses ini berlangsung,” tegas Prof. Jefri Bale.
Tahapan Menuju Validasi BPK
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Drs. Paul G. Tamelan, M.Si., menjelaskan bahwa audit oleh KAP merupakan prosedur krusial sebelum laporan keuangan Undana divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, unit-unit kerja masih diberikan ruang untuk melakukan klarifikasi data serta melengkapi dokumen pendukung sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Hasil audit KAP ini menjadi landasan bagi BPK dalam melakukan verifikasi nantinya. Kami mengajak seluruh pimpinan fakultas dan lembaga untuk bersinergi melakukan pembenahan administrasi. Tujuannya adalah membangun budaya tata kelola keuangan yang tertib dan profesional di lingkungan kampus,” ujar Prof. Paul Tamelan.


Evaluasi Aset dan Layanan
Selain memeriksa arus kas, audit KAP ini juga menyasar pada pengelolaan layanan, penataan aset, serta optimalisasi penerimaan universitas agar tetap selaras dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Sejumlah potensi temuan akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme internal dengan koordinasi bersama Inspektorat dan unit terkait.
Melalui audit independen ini, Undana berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Langkah ini sejalan dengan visi Rektor untuk menjadikan Undana sebagai institusi yang berintegritas dan menjadi “harapan berjalan” bagi masyarakat melalui pengelolaan sumber daya yang bersih dan efisien. (Ref)
