(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Rapat Koorprodi se-Undana: Kunci Transformasi Tata Kelola 2026 dan Penegakan Etika Akademik

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) memantapkan langkah menuju tahun 2026 dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Studi (Koorprodi) di Aula Rektorat Lantai 3 pada Rabu, 17 Desember 2025. Forum strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi seluruh pimpinan program studi terkait penguatan tata kelola, peningkatan mutu pendidikan, serta sinkronisasi perencanaan bisnis dan anggaran universitas yang akan diberlakukan pada tahun mendatang.

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., dalam arahannya menegaskan bahwa Koorprodi adalah ujung tombak pelaksanaan teknis akademik di lapangan. Ia meminta seluruh Koorprodi untuk memahami mekanisme perencanaan dan penganggaran secara mendalam agar mampu melakukan cascading kinerja kepada para dosen di unit masing-masing. Dukungan para koordinator dinilai krusial untuk memastikan rencana strategis universitas dapat terimplementasi hingga level paling dasar.

Selain aspek teknis, Prof. Jefri memberikan penekanan keras pada aspek etika dan lingkungan kerja. Ia menginstruksikan para Koorprodi untuk menjaga marwah institusi dengan mencegah terjadinya kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga praktik gratifikasi. “Kuncinya adalah komunikasi yang sehat, transparansi, dan etika akademik yang dijunjung tinggi sebagai representasi pimpinan universitas,” tegas Rektor di hadapan para pimpinan fakultas dan lembaga.

Dari sisi administrasi akademik, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., menyoroti urgensi ketertiban pelaporan PDDIKTI. Untuk mengatasi kendala keterlambatan pelaporan di masa lalu, Undana akan memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat dan jelas. Hal ini dilakukan agar data akademik universitas selalu akurat dan sinkron dengan sistem nasional.

Penguatan riset juga menjadi agenda utama, di mana Kepala LP2M, Dr. Herry Z. Kotta, ST., MT., memperkenalkan Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (RIPP) 2026–2030. Dokumen ini dirancang sebagai panduan agar seluruh penelitian dosen tetap berada dalam payung besar universitas. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan output riset Undana yang lebih berdampak dan terintegrasi secara nasional.

Menyadari beban kerja Koorprodi yang semakin kompleks, Kepala LP3M, Dr.Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes., mengusulkan penguatan peran Gugus Kendali Mutu (GKM). GKM diharapkan bertindak sebagai tangan kanan Koorprodi dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan pengendalian mutu akademik secara berkala. Langkah ini diambil agar tata kelola program studi tetap efektif meski di tengah tuntutan akreditasi yang semakin tinggi.

Dalam sesi diskusi, para Koorprodi secara aktif menyampaikan berbagai kendala lapangan, mulai dari kebutuhan tenaga kependidikan dan laboran hingga peningkatan fasilitas laboratorium serta sistem informasi akademik. Aspirasi ini ditanggapi langsung oleh jajaran Wakil Rektor sebagai bahan evaluasi kebijakan prioritas pada tahun anggaran 2026 guna mendukung pencapaian akreditasi unggul.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola akademik yang unggul dan berkelanjutan. Rektor berharap sinergi yang terbangun dalam forum ini mampu meningkatkan daya saing Undana secara nasional. Dengan persepsi yang sama antara pimpinan universitas dan koordinator program studi, Undana optimis dapat memberikan layanan pendidikan terbaik dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.(IyL)

Comments are closed.
Arsip