(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Dekan Fakultas Hukum Undana Nakhodai FKPT NTT: Fokus Berantas Kekerasan, Bullying, dan Intoleransi di Kampus

KUPANG – Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Simplexius Asa, SH., MH., secara resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk periode 2025 – 2027. Penobatan ini berlangsung dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKPT ke-XII yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 22 – 24 April 2025 lalu.

Pengukuhan Dr. Simplexius Asa sebagai pucuk pimpinan FKPT NTT ini diperkuat melalui Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia dengan Nomor 4 Tahun 2025. Keputusan ini secara formal menetapkan susunan pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) untuk masa bakti 2025 – 2027. Forum ini merupakan sebuah lembaga strategis yang dibentuk oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Keberadaannya di tingkat provinsi berfungsi sebagai representasi dan perpanjangan tangan BNPT dalam upaya sistematis dan terstruktur untuk mencegah berkembangnya ideologi terorisme di tingkat daerah.

Fokus Utama: Atasi Tiga Persoalan Krusial di Kampus
Usai pengukuhannya, Dr. Simplexius Asa menyampaikan pandangannya mengenai amanah yang diemban. Saat ditemui di ruang rapat Fakultas Hukum Undana, beliau mengungkapkan bahwa jabatan sebagai Ketua FKPT merupakan sebuah tugas besar sekaligus tantangan yang signifikan, khususnya bagi lingkungan kampus.

Beliau mengidentifikasi tiga permasalahan utama yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam interaksi sosial di kalangan civitas akademika Undana. Ketiga persoalan tersebut adalah kekerasan secara umum, praktik bullying atau perundungan yang meresahkan, serta masalah intoleransi yang berpotensi memecah belah.

“Banyak faktor yang menjadi akar dari tindakan intoleransi, namun esensi dari intoleransi itu sendiri adalah penindasan yang dilakukan oleh kelompok yang memiliki kekuatan dominan terhadap kelompok yang lebih lemah,” jelas Dr. Simplexius Asa dengan penuh keprihatinan.

Dr. Simplexius Asa menekankan bahwa kondisi penindasan akan sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan kampus apabila individu atau kelompok yang menjadi korban tidak memiliki akses yang memadai untuk keluar dari lingkaran tiga masalah utama tersebut. Menurutnya, pendidikan yang sesungguhnya harus mampu membebaskan para pembelajarnya dari segala bentuk penindasan.

Oleh karena itu, tugas utama FKPT di NTT di bawah kepemimpinannya adalah melakukan pemetaan secara komprehensif terhadap potensi dan kondisi kerawanan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat. Selain itu, FKPT juga memiliki tanggung jawab untuk merancang dan mengimplementasikan program-program yang efektif dan solutif terhadap permasalahan yang telah teridentifikasi.

Sinergi Undana dan Implementasi Program FPKT
Universitas Nusa Cendana sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi di NTT menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung implementasi program-program yang diinisiasi oleh FPKT. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui integrasi materi-materi terkait pencegahan terorisme dan intoleransi ke dalam kurikulum perkuliahan, baik pada jenjang sarjana maupun magister di Fakultas Hukum.

Lebih lanjut, Dr. Simplexius Asa menjelaskan bahwa program pemberdayaan mahasiswa yang sudah berjalan, seperti Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Undana dengan penambahan divisi sosial-budaya, dinilai memiliki potensi besar untuk bersinergi dan mendukung program-program yang akan dijalankan oleh FPKT.

Sinergi ini diharapkan dapat terwujud melalui kolaborasi yang erat antara berbagai elemen di lingkungan kampus, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dengan melibatkan FPKT sebagai salah satu wadah koordinasinya. “Solusi untuk pengembangan masyarakat memerlukan pendekatan sosial yang mendalam, baik di lingkup internal kampus maupun eksternal, karena inilah metode kerja masa kini yang membutuhkan sentuhan manusia yang intensif dan berkelanjutan,” terangnya.

Peran Vital Dosen dan Mahasiswa Undana dalam Menanamkan Nilai dan Nasionalisme
Dr. Simplexius Asa juga menyoroti peran penting para dosen sebagai tenaga pendidik dalam menjalankan kewajiban mereka untuk menanamkan nilai-nilai moral dan integritas kepada para mahasiswa. Penanaman nilai-nilai ini diharapkan dapat menjadi benteng yang kokoh dalam mencegah berkembangnya radikalisme dan intoleransi, yang seringkali menjadi landasan utama tindakan terorisme.

Selain itu, dosen juga memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan memperkuat rasa nasionalisme sebagai identitas bangsa dan negara di kalangan generasi muda. “Seorang dosen yang adalah pendidik juga harus memiliki kemampuan untuk memotivasi anak didiknya agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan kebenaran dalam kehidupan. Proses pembelajaran hendaknya tidak menciptakan rasa takut, melainkan menumbuhkan semangat untuk belajar dan berkontribusi. Inilah esensi dari tugas seorang pendidik,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Ketua FPKT NTT yang baru ini menyampaikan pesan khusus kepada seluruh mahasiswa Universitas Nusa Cendana. Beliau mengimbau agar para mahasiswa dapat terus memelihara dan mengamalkan empat pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang secara kolektif dikenal sebagai PBNU.

Selain itu, Dr. Simplexius Asa juga menekankan pentingnya menjaga dan merawat nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat yang lebih luas. Dengan mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa dan menjunjung tinggi toleransi, diharapkan para mahasiswa Undana dapat menjadi agen perubahan positif dalam mencegah radikalisme dan terorisme di Nusa Tenggara Timur. (Fanty)

Comments are closed.
Arsip