(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Wisuda Desember 2025: Undana Buka Pendaftaran, Wajib Eligible PD-Dikti dan PISN

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi telah membuka pendaftaran wisuda untuk periode keempat Tahun 2025. Pendaftaran dibuka secara daring (online) mulai 13 hingga 31 Oktober 2025.

Pengumuman yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., ini menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda akan dilakukan secara luring (tatap muka), dengan tanggal pelaksanaan akan diumumkan kemudian.

Syarat Mutlak: Eligible PD-Dikti dan PISN

Undana menetapkan syarat ketat bagi calon wisudawan, di mana mereka wajib dinyatakan eligible (memenuhi syarat) pada dua sistem utama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yaitu, Aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dan Aplikasi Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN).

    Calon wisudawan yang tidak eligible dalam sistem tersebut belum diperbolehkan untuk mengikuti wisuda. Langkah ini sejalan dengan komitmen Undana untuk memastikan validitas dan legalitas data akademik setiap lulusan di tingkat nasional.

    Mekanisme Pendaftaran dan Ketentuan Khusus Pascasarjana

    Pendaftaran wisuda dilakukan secara online di tingkat Fakultas melalui aplikasi SIADIKNONA. Operator Program Studi (Prodi) bertanggung jawab untuk menginput nama mahasiswa yang telah memenuhi syarat yudisium ke dalam menu wisuda sebagai calon peserta.

    Terdapat ketentuan khusus bagi lulusan Program Magister (S-2) dan Program Doktor (S-3). Setelah resmi diwisuda, pengambilan ijazah dapat dilakukan di Bagian Akademik, Biro Akademik dan Kemahasiswaan Undana, namun dengan syarat tambahan, yaitu wajib menyertakan surat pemberitahuan dari Pascasarjana yang menyatakan bahwa jurnal tesis/disertasinya telah dipublikasikan.

    Dengan dibukanya pendaftaran ini, Undana mendorong seluruh calon wisudawan periode Desember 2025 untuk segera melengkapi semua persyaratan dan memastikan data mereka telah terverifikasi sebagai peserta eligible guna menjamin kelancaran penarikan Nomor Ijazah Nasional (PIN). (Ref)

    Informasi lengkap terkait verifikasi eligibilitas data calon wisuda, tagihan biaya, dan lainnya dapat disimak melalui pengumuman resmi Undana : https://bak.undana.ac.id/wp-content/uploads/2025/10/PENGUMUMAN-PENDAFTARAN-WISUDA-PERIODE-DESEMBER-2025.pdf

    Comments are closed.
    Arsip