(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

“Undana Tetapkan Perubahan Kalender Akademik 2024/2025”

KUPANG – Universitas Nusa Cendana resmi menetapkan perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kalender Akademik Universitas Nusa Cendana Tahun Akademik 2024/2025. Keputusan ini diambil melalui rapat senat yang digelar pada Jumat (7/2/2025) dan dituangkan dalam Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2025.

Perubahan utama dalam kalender akademik ini mencakup penyesuaian periode semester, di mana semester genap berlangsung dari Februari 2025 hingga Juli 2025, sementara semester ganjil dimulai pada Agustus 2025 dan berakhir pada Januari 2026.

Kepala Sub Bagian Akademik Undana, Maxi Charles Talaen, S.T.,M.Si., menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan penting perubahan ini adalah untuk menyesuaikan jadwal dengan sistem penerimaan mahasiswa baru secara nasional. “Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan akademik agar perkuliahan dapat berlangsung lebih optimal tanpa tumpang tindih dengan agenda penting lainnya,” ujarnya.

Untuk memastikan seluruh civitas akademika memahami perubahan ini, Biro Akademik dan Kemahasiswaan telah mensosialisasikan SK terbaru melalui website resmi Undana serta mendistribusikan surat edaran ke setiap Fakultas dan unit akademik. “Setiap Fakultas dan Program Studi sudah menerima SK terbaru. Penyebaran informasi juga dilakukan melalui website dan media sosial Fakultas agar lebih cepat diakses oleh mahasiswa,”

Mahasiswa diimbau untuk selalu memperhatikan kalender akademik yang berlaku dan mengecek jadwal penting seperti registrasi, KRS, UTS, dan ujian akhir. Apabila terdapat kendala atau informasi yang kurang jelas, mahasiswa dapat menghubungi Biro Akademik dan Kemahasiswaan secara langsung atau melalui akun Instagram resmi @bak_undana. (Audina Cahyani)

Comments are closed.
Arsip