Jakarta – Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menorehkan sejarah baru dalam upaya memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendampingan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kedua institusi ini berkomitmen penuh untuk mewujudkan sekolah-sekolah menengah pertama yang tangguh dan relevan dengan tantangan zaman. Program revitalisasi ini merupakan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi, pembangunan prasarana, serta penyediaan sarana.
Penandatanganan strategis ini berlangsung di Jakarta pada Kamis, 19 Juni 2025. Momen penting ini dihadiri langsung oleh Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc., dan Direktur Sekolah Menengah Pertama pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Maulani Mega Hapsari, S.IP., M.A. Pelaksanaan revitalisasi ini bertujuan untuk memenuhi dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana layanan pendidikan yang diberikan kepada Satuan Pendidikan. Kolaborasi antar institusi ini menandai langkah serius pemerintah dan perguruan tinggi dalam mempercepat transformasi pendidikan di tingkat menengah pertama.

Nota Kesepahaman dengan nomor 0082/C4/HM-SMP/2025 dari Direktorat SMP dan nomor 97/UN15.1/DN/2025 dari Undana ini menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak untuk bersinergi. Kesepakatan ini mencerminkan harapan besar akan perubahan signifikan dalam ekosistem pendidikan menengah, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan mutu pendidikan.
Sinergi Undana dan Kemendikdasmen: Komitmen untuk Pendidikan Berkelanjutan
Komitmen para pihak dalam MoU ini mencakup pendampingan menyeluruh terhadap proses revitalisasi di satuan pendidikan tingkat SMP. Pendampingan ini akan meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga pengawasan ketat terhadap kemajuan program. Tujuannya jelas, yakni tidak hanya mempercepat peningkatan infrastruktur pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa setiap revitalisasi yang dijalankan sesuai dengan standar mutu dan kebutuhan riil di lapangan.


Rektor Undana, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi nyata peran Undana sebagai institusi akademik dalam mendukung program prioritas nasional di sektor pendidikan. “Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan yang partisipatif dan adaptif,” ujarnya. Ia berharap, setiap satuan pendidikan yang terlibat dalam program revitalisasi dapat mengalami perubahan yang menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar perbaikan parsial.
Senada dengan Prof. Maxs, Maulani Mega Hapsari mengungkapkan alasan pemilihan Undana sebagai mitra strategis. “Rekam jejak dan kapasitas akademik Undana yang kuat, khususnya di kawasan timur Indonesia, menjadi pertimbangan utama kami,” jelasnya. Ia berharap, kemitraan ini dapat menjadi model percontohan bagi kolaborasi serupa antara direktorat dan perguruan tinggi lainnya di masa depan, memperluas jangkauan dampak positif revitalisasi pendidikan.
Nota Kesepahaman ini akan berlaku selama tujuh bulan sejak tanggal penandatanganan, dengan opsi perpanjangan berdasarkan kesepakatan para pihak. Untuk implementasi teknis, tindak lanjut akan diatur lebih lanjut dalam bentuk Kontrak Swakelola antara Pejabat Penandatangan Kontrak dan Ketua Tim Pelaksana Swakelola. Penandatanganan dokumen kemitraan ini menandai dimulainya fase kolaboratif yang krusial. Sinergi antara Undana dan Kemendikdasmen diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kualitas pendidikan menengah pertama di seluruh Indonesia. Terutama dalam membangun sekolah-sekolah yang lebih tangguh, inovatif, dan mampu menghasilkan generasi penerus yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global (Ing)




