(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

UNDANA Adaptif! Jaga Kualitas Pendidikan di Tengah Efisiensi Anggaran

KUPANG – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Universitas Nusa Cendana (Undana), menunjukkan kesiapan dan komitmen menjaga kualitas pendidikan tinggi. Dalam siaran program RRI PRO 1 “Dialog Kupang Pagi: Adaptasi Kebijakan Perguruan Tinggi di Tengah Efisiensi Anggaran”, Senin (24/2/2025), Prof. Dr. drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc (Rektor Universitas Nusa Cendana), Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng., (Kepala LLDikti Wilayah XV), dan Karolus Ngambut, S.KM.,M.Kes (Wakil Direktur II Poltekkes Kemenkes Kupang), turut membahas dampak serta strategi untuk memastikan kelangsungan layanan akademik.

Dalam diskusi tersebut, Kepala LLDikti Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng., menegaskan bahwa kebijakan efsiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak akan menghambat akses pendidikan tinggi maupun menurunkan kualitas layanan akademik. “Meskipun ada penyesuaian dalam anggaran, perguruan tinggi tetap harus menjaga kualitas pelayanan. Kami pastikan efisiensi ini dilakukan secara strategis tanpa mengganggu substansi pendidikan,” ujarnya.

Rektor Universitas Nusa Cendana, Prof. Dr. drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc., menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap operasional perguruan tinggi, salah satunya pemangkasan dana riset dan pengabdian masyarakat. Meskipun Undana mendukung kebijakan pemerintah, Rektor Undana tetap menekankan bahwa implementasi efisiensi seharusnya dilakukan dengan cermat agar tidak mengganggu layanan akademik.

Undana sendiri tidak pasif dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Sebaliknya, aktif mencari solusi demi menjaga kualitas layanan pendidikan. Beberapa diantaranya adalah mengoptimalkan penggunaan sumber daya dengan sosialisasi penghematan energi di lingkungan kampus. Selain itu, perjalanan dinas yang tidak mendesak dikurangi, sehingga anggaran dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih prioritas. Kegiatan akademik, seperti seminar atau pelatihan, diarahkan untuk dilakukan sementara secara daring, guna mengurangi biaya operasional tanpa mengurangi efektivitas pembelajaran.

Rektor Undana juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan hal itu sebenarnya menjadi kewenangan Kemendiktisaintek bukan keputusan sepihak dari universitas. Sebaliknya, Undana tetap membuka banding bagi mahasiswa yang membutuhkan penyesuaian pembayaran.

Poltekkes Kemenkes Kupang juga beradaptasi dengan kebijakan efisiensi anggaran untuk menjaga keberlanjutan layanan akademik. Wakil Direktur II, Karolus Ngambut, S.KM., M.Kes., menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas, meski ada penyesuaian dalam kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, dan kegiatan kemahasiswaan nasional. Poltekkes Kupang juga telah membentuk satgas penghematan sumber daya untuk mengawasi kebijakan efsiensi tersebut.

Sebelum mengakhiri siaran radio bersama, Kepala LLDikti Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng., kembali menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghambat akses pendidikan tinggi, termasuk di NTT.  Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga kualitas lulusan. Ia juga menghimbau mahasiswa untuk tetap fokus pada kegiatan akademik, bersikap kritis, tetapi dalam koridor yang konstruktif. ”Mahasiswa boleh bersikap kritis, tetapi harus tetap dalam koridor yang konstruktif. Kami juga optimis bahwa Kemendiktisaintek akan memastikan layanan pendidikan tetap berjalan maksimal,”  tutupnya. (Audina Cahyani)

Youtube : https://www.youtube.com/live/sLUoCua-kPY?si=1u76eGd1Fql53jRA

Comments are closed.
Arsip