(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Tantangan Lingkungan NTT 2026: Pusdal LH Dorong Sinergi Multi Sektor dan Pengawasan Izin yang Konsisten

KUPANG – Menjelang penutup tahun 2025, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan Pertemuan Refleksi Akhir Tahun 2025 Pembangunan Lingkungan Hidup Provinsi NTT. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian kinerja yang telah diraih sepanjang tahun, menganalisis hambatan dan tantangan yang masih dihadapi, serta merumuskan rekomendasi strategis ke depan.

Pertemuan refleksi yang dilakukan secara daring pada Rabu, 10 Desember 2025, ini menjadi forum penting untuk merancang strategi adaptif dan mitigatif dalam menghadapi dinamika isu lingkungan hidup yang diperkirakan terjadi pada tahun 2026. Fokus utama adalah penguatan kolaborasi demi perbaikan kualitas lingkungan di NTT. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari berbagai sektor, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah (seperti DLHK), Akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi, serta Organisasi Non-Pemerintah (NGO), dengan Undana turut hadir sebagai salah satu peserta aktif.

Diskusi inti pada pertemuan ini dimoderatori oleh Since D. Baunsele.,S.Si. dari Fakultas Sains dan Teknik (FST) Undana. Selanjutnya, Kepala Pusdal LH Bali dan Nusra, Ni Nyoman Santi, ST., M.Sc, dalam paparannya menegaskan kembali sebuah prinsip fundamental: keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab Pusdal LH atau dinas terkait. Menurutnya, urusan lingkungan adalah tanggung jawab yang bersifat multi sektor dan harus melibatkan semua pihak.

Santi memaparkan bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di NTT menunjukkan tren kenaikan positif. IKLH ini mencakup berbagai indikator penting, seperti kondisi tutupan lahan, kualitas udara, kualitas air permukaan, hingga kualitas air laut. Ia memastikan bahwa data yang digunakan telah terverifikasi dan lebih akurat dari tahun-tahun sebelumnya.

Ia menambahkan, kunci dari peningkatan kualitas lingkungan secara berkelanjutan terletak pada tiga pilar utama: penanaman pohon secara masif untuk memperbaiki tutupan lahan, pengendalian emisi dan pencemaran dari sektor industri dan transportasi, serta penguatan pemantauan dan pengawasan oleh pemerintah daerah.

“Prinsipnya, yang memberi izin adalah yang berhak mengawasi. Maka, pengawasan harus dilakukan terus menerus dan konsisten untuk memastikan pelaku usaha mematuhi regulasi lingkungan,” tegas Santi, menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap izin lingkungan yang telah diterbitkan.

Mengenai isu persampahan, Santi mengakui adanya upaya intensif dari pemerintah, termasuk penegakan sanksi administratif. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat ditentukan oleh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri.

“Kalau masyarakat secara konsisten memilah sampah dari rumah, perbaikan lingkungan kita akan meningkat drastis. Perlu pendekatan yang sesuai dengan kultur daerah masing-masing agar gerakan memilah sampah dapat berjalan efektif,” jelasnya.

Pusdal LH mendorong peningkatan status kampung iklim, memperkuat kolaborasi dengan NGO dan lingkungan kampus, serta mengadopsi praktik baik dari daerah lain seperti Bali. Di Bali, Gerakan PKK terbukti efektif dalam melakukan edukasi door-to-door kepada warga, sebuah model yang dapat direplikasi di NTT.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT, Ondy Christian Siagian, SE., M.Sc, memaparkan capaian bidang lingkungan hidup selama periode 2024–2025. Salah satu sorotannya adalah terkait persetujuan teknis (Pertek) dan Surat Laik Operasional (SLO) untuk emisi dan air limbah, di mana terdapat disparitas jumlah penerbitan di tahun 2024 dan 2025.

Ondy juga memaparkan sejumlah hambatan utama yang masih muncul, meliputi koordinasi yang memakan waktu dengan KLHK, rendahnya pemahaman regulasi oleh pelaku usaha, ketidakkonsistenan penyampaian informasi, hingga keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur di daerah. Diskusi ini juga membahas perlunya sinkronisasi data mangrove, kawasan hutan, serta pembentukan laboratorium di Sumba untuk mempermudah pengujian. (Ref)

Comments are closed.
Arsip