(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Tahun lalu, Undana Catat 695 Pelamar KIP Kuliah Lolos di Jalur SNBP

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menjadi salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan jumlah pelamar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terbanyak dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024. Berdasarkan data Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) yang dipublikasikan pada bulan Maret 2024, terdapat 695 calon mahasiswa Undana yang lolos sebagai pendaftar KIP Kuliah di jalur SNBP 2024.

Dalam wawancara bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Undana, Dr. Siprianus Suban Garak, M.Sc., dijelaskan bahwa dari total 695 pelamar KIP Kuliah melalui jalur SNBP 2024, tidak semuanya akan langsung diterima sebagai penerima manfaat. “Kami memperoleh data 695 calon mahasiswa pelamar KIP Kuliah yang berminat ke Undana melalui jalur SNBP pada Tahun 2024. Namun, ini bukan berarti 695 itu otomatis menerima beasiswa KIP Kuliah. Masih ada tahapan verifikasi yang harus mereka lalui,” jelasnya.

Dr. Siprianus Suban Garak, M.Sc., juga menjelaskan bahwa setiap tahunnya termasuk pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kembali akan memberikan kuota penerima KIP Kuliah kepada Undana yang mencakup seluruh jalur penerimaan, mulai dari SNBP, SNBT, hingga Seleksi Mandiri. Dari kuota yang diberikan tersebut, Undana akan menentukan jumlah penerima KIP Kuliah untuk setiap jalur penerimaan, berdasarkan mekanisme internal. Jumlah pastinya masih menunggu kepastian karena proses verifikasi dilakukan secara bertahap sesuai dengan data dan dokumen yang diajukan oleh mahasiswa.

Tahapan verifikasi melalui pengisisan data akan mencakup beberapa aspek penting untuk mengetahui status ekonomi calon penerima. Selain itu, proses ini juga memungkinkan adanya evaluasi tambahan terhadap mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus, guna memastikan bahwa penerima manfaat KIP Kuliah benar-benar memenuhi syarat.

“Setelah calon mahasiswa pelamar KIP Kuliah dinyatakan lolos SNBP di Undana, kami akan menyeleksi melalui pengisian data. Selain itu, data yang diisi juga akan kami cocokkan dengan data dari Kementerian Sosial. Proses ini tentu penting untuk memastikan apakah bantuan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Selain itu, setelah mahasiswa dinyatakan resmi sebagai penerima KIP Kuliah, Undana juga akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika terdapat indikasi ketidaksesuaian, tim verifikasi akan turun langsung untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. “Kami berharap dengan proses ini, bantuan KIP Kuliah yang diberikan bisa benar-benar tepat sasaran, sehingga dapat memberikan dukungan maksimal kepada mahasiswa dalam menyelesaikan studi mereka dengan baik,” ungkapnya. (Audina Cahyani)

Comments are closed.
Arsip