KUPANG – Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (FH Undana) berhasil mengamankan satu tempat di Tahap Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi Tahun 2025. Tim yang mewakili Nusa Tenggara Timur (NTT) ini lolos setelah melewati tahap eliminasi yang ketat, meski sempat terkendala oleh tantangan administrasi yang membutuhkan kecepatan tinggi.
Berdasarkan Keputusan Dewan Juri Bawaslu tertanggal 19 Oktober 2025, Tim FH Undana kini bersiap bersaing dengan 23 perguruan tinggi terbaik lainnya di Indonesia. Tahap Nasional ini dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 29 November 2025 di Jakarta.
Kendala Waktu Mepet dan Fokus Administrasi
Dosen Pendamping Tim Undana, Norani Asnawi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa perjuangan tim yang beranggotakan Josef F. Kolo Meko, Karin Sarceyani Bistolen, dan Gracia Daniella Ratucoreh ini sangat menantang sejak awal.

“Tantangan terbesar saat tahap eliminasi kemarin adalah durasi yang terlalu singkat untuk melengkapi banyak persyaratan administrasi. Waktu yang sangat mepet, tapi Puji Tuhan kami berhasil mengunggah berkas yang dibutuhkan. Hasil tidak akan mengkhianati usaha,” ujar Norani Asnawi.
Fokus Pelatihan: Retorika dan Kepercayaan Diri
Menghadapi persaingan di tingkat nasional, tim Undana langsung tancap gas dengan persiapan intensif, berfokus pada penguasaan materi dan peningkatan aspek non-kognitif. Norani menjelaskan, tim akan membedah peraturan dan konsep hukum secara mendalam.

Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan di Jakarta tidak hanya bergantung pada kecerdasan kognitif.
“Kita berhadapan dengan universitas-universitas lain, sehingga kepercayaan diri lebih penting lagi untuk kita tingkatkan. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan santun juga menjadi poin penilaian yang cukup besar dari Bawaslu,” tegas Norani, menjadikannya fokus utama latihan.
Komitmen ini diamini oleh anggota tim. Karin Sarceyani Bistolen menyoroti area perbaikan retorika individu. “Pembelajaran mungkin lebih kepada mengontrol retorika dalam berdebat, karena saya terbiasa debat kritis yang cepat. Jadi saya harus mulai mengerem setiap perkataan, intonasi, dan emosi,” ungkap Karin, yang kini fokus pada riset tindak pidana pemilu dan evaluasi video debat tahun lalu.

Keberhasilan Undana menembus tahap nasional ini menjadi harapan besar bagi NTT dalam panggung debat hukum pemilu. Dosen pendamping menutup dengan pesan singkat, “Pesan saya, berikan yang terbaik. Tidak usah takut, berikan yang terbaik dan percaya diri. Saya yakin dengan doa pasti bisa.” (IyL)
