KUPANG — Universitas Nusa Cendana (Undana) secara berkelanjutan menegaskan komitmennya dalam peningkatan kualitas sarana pendidikan. Komitmen ini diimplementasikan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan dan rehabilitasi sejumlah gedung fakultas yang berlangsung pada Senin (3/11/2025).
Kegiatan peninjauan ini dipimpin langsung oleh Rektor, Prof. Dr. drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc., didampingi Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama (BPKS). Fokus peninjauan meliputi lima fakultas: Fakultas Pertanian (Faperta), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Kelautan dan Perikanan (FPKP), Fakultas Hukum (FH), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).



Dalam peninjauan tersebut, Rektor Prof. Maxs menyampaikan apresiasi atas rencana pemanfaatan ruang yang terarah di tiap fakultas. Beliau secara khusus mendorong agar seluruh proyek rehabilitasi dapat diselesaikan tepat waktu, serta menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian di area proyek.
Kepala BPKS Undana,Yefry C. Adoe, S.E., M.A.P., menjelaskan bahwa tujuan utama peninjauan adalah memastikan setiap kegiatan rehabilitasi berjalan sesuai perencanaan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menilai sejauh mana efektivitas pemanfaatan anggaran dalam mendukung kebutuhan akademik di setiap fakultas.
Yefry menambahkan, seluruh kegiatan rehabilitasi didasarkan pada usulan dan proposal dari fakultas yang telah diverifikasi melalui kajian kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Ia mengakui adanya urgensi perbaikan pada unit-unit yang selama ini kurang diperhatikan.
“Karena alokasi pembangunan baru sementara dihentikan untuk efisiensi anggaran, kami berupaya memaksimalkan yang ada melalui kegiatan rehabilitasi agar fasilitas lebih layak dan representatif untuk kegiatan belajar-mengajar,” ujar Kepala BPKS, menjelaskan strategi efisiensi anggaran kampus.


Peningkatan fasilitas dilakukan dengan memanfaatkan ruang yang sebelumnya tidak difungsikan secara optimal. Misalnya, di FEB, lahan basement yang sebelumnya kurang terpakai diubah menjadi ruang kelas dan ruang dosen. Sementara di Faperta dan FH, perbaikan berfokus pada penyediaan ruang dosen, ruang perkuliahan, dan taman baca.



Perbaikan di FPKP diarahkan pada media pembelajaran praktis seperti kolam ikan dan kandang ternak untuk menunjang praktik mahasiswa. Di FISIP, kegiatan rehabilitasi mencakup ruang seminar dan ruang dosen. BPKS mencatat, hampir semua fakultas telah mengajukan usulan rehabilitasi fasilitas.

Dari sisi pendanaan, kegiatan rehabilitasi memanfaatkan kombinasi anggaran dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri). Dana PNBP digunakan untuk merevitalisasi ruang kelas dan taman baca, sedangkan BOPTN dimanfaatkan untuk pengadaan sarana pembelajaran modern seperti TV interaktif dan perangkat pendingin ruangan (AC).
Kepala Biro memastikan proses pembangunan diawasi secara terkoordinasi dan melibatkan Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) untuk menjamin mutu. Menutup penjelasannya, ia menegaskan bahwa komitmen ini bersifat jangka panjang: “Tahun depan kami akan tetap melakukan hal yang sama dengan menyesuaikan skala prioritas dan urgensitas di masing-masing unit,” tutupnya, memastikan Undana terus berupaya menyediakan infrastruktur akademik terbaik bagi civitas akademika. (Audc)
