KUPANG – Upaya percepatan penurunan stunting di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak baru dengan diselenggarakannya Konsorsium Aksi Perguruan Tinggi (KAPT). Inisiatif ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Riset dan Pengembangan dengan empat universitas terkemuka: Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Rapat penting yang membahas koordinasi KAPT dan rencana aksi strategis telah diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Kamis, 20 Maret 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek., Fauzan Adziman, S.T., M.Eng, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M. Eng, beserta empat Rektor Perguruan Tinggi KAPT beserta jajarannya masing-masing. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen tinggi dalam mengatasi permasalahan stunting yang masih menjadi tantangan serius di NTT.
Wakil Menteri Kemdiktisaintek, dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi yang efektif dan efisien. Kemdiktisaintek menyadari peran penting pendidikan tinggi dalam menghasilkan riset dan inovasi yang dapat memberikan solusi efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi stunting.
“Kementerian hari ini telah memfasilitasi pertemuan antara UB, UMM, dan LLDIKTI Wilayah XV untuk bisa beraudiensi dengan Undana dan Unwira. Harapan saya, setiap pekerjaan yang dilakukan tidak boleh menyusahkan wilayah setempat dan semoga kolaborasi ini dapat menjadi contoh sukses untuk daerah lain”, ujarnya menutup arahan.
Usai arahan Wakil Menteri Kemdiktisaintek, delegasi Universitas Brawijaya (UB) memaparkan grand design yang terdiri dari 13 Rencana Aksi KAPT untuk Penurunan Resiko Stunting dan Pengentasan Kemiskinan. Rencana ini akan menjadi panduan bagi KAPT dalam melaksanakan program-program intervensi untuk menurunkan prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem di NTT.
Kepala LLDIKTI Wilayah XV, turut melaporkan pula hasil koordinasi dengan Gubernur NTT untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) dari kalangan akademisi. Satgas akan bertugas mengawal program-program strategis dari Pemerintah Daerah (pemda) dan memastikan program intervensi KAPT berjalan efektif dalam upaya menurunkan prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem di NTT.
“Waktu bertemu dengan Gubernur NTT, beliau memberikan arahan kepada saya agar satgas menjadi bagian dari upaya intervensi KAPT dalam 100 hari kerja beliau dan difokuskan pada intervensi 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dari objek penerima manfaat, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi,” jelasnya.
“Hampir semua wilayah NTT terdistribusi dengan sempurna akan kasus stunting, namun Bapak Gubernur menyarankan agar lokus utama dalam program KAPT ini sebaiknya berfokus dulu, pada dua Kabupaten yaitu Sumba Barat Daya (SBD) dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)”, tambahnya.


Rektor Undana Prof Dr. Drh. Maxs U E Sanam, M.Sc, dalam penyampaiannya mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada Undana untuk terlibat dalam KAPT. Ia menegaskan komitmen universitas untuk melakukan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada permasalahan stunting di wilayah NTT.
“Undana siap berkontribusi aktif dalam KAPT melalui kegiatan Pengabdian masyarakat, KKN Tematik, Magang Mahasiswa dan Kegiatan riset kolaborasi. Saya setuju fokus awal kita sebaiknya pada lokus-lokus yang urgent di SBD dan TTS, dan kalau bisa Perguruan tinggi yang berada di lokus juga dilibatkan untuk pelibatan mahasiswa lokal”, jelasnya.
Universitas Brawijaya (UB) saat ini, sedang menyiapkan surat tentang rencana aksi dan berencana melakukan kunjungan ke NTT setelah hari raya Idul Fitri. Dalam kunjungan tersebut, KAPT berencana akan bertemu dengan Gubernur NTT dan jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam rangka membahas skema pendanaan. Pendanaan dari kementerian akan bersifat stimulan, sehingga diharapkan ada alokasi dana lanjutan dari APBD Pemda Provinsi/kabupaten/kota, untuk keberlangsungan kegiatan ini selanjutnya di NTT. (Ing)



