(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Undana Bakal Terbitkan Panduan Umum Jenis Tugas Akhir Selain Skripsi

KUPANG – Menindaklanjuti Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, salah satunya memberi keleluasaan kepada Perguruan Tinggi untuk menentukan jenis tugas akhir selain skripsi, maka Universitas Nusa Cendana (Undana) akan segera menentukan  jenis tugas akhir melalui penerbitan panduan atau petunjuk teknis (juknis) tugas akhir.

Demikian disampaikan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si usai melakukan kunjungan akademik ke Universitas Indonesia (UI) dan IPB University tanggal 30 – 31 Oktober 2023 lalu.

Kunjungan Warek I Undana itu turut didampingi Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pengembangan Pembelajaran, Dr. Yustersance Y. Manafe, ST; Koordinator Pusat Akreditasi, drh. Meity M. Laut, M.V.St;  Ketua Tim Akreditasi Internasional ASIIN, Prof. Ir. Yoseph Seran Mau, M.Sc., Ph.D; Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan, Ponti A. Lape, S.Pt; Sekretaris Warek I, Erni F. Kadja, S.Pt., M.Si dan Bernadian A. Ngefak, A.Md; serta Staf Biro Akademik, Martha Weka, SH dan Daud Puai, SE., M.Si.

Wakil Rektor I menyampaikan, kunjungan Undana ke UI dan IPB University karena kedua kampus tersebut telah lama menerapkan jenis tugas akhir yang dilakukan mahasiswa, seperti skripsi, publikasi jurnal, proyek bersama, prototipe produk, purwarupa atau sejenisnya. 

Oleh karena itu, Undana juga akan membuat panduan teknis atau juknis terkait dengan jenis tugas akhir yang diakui di Undana.

“Nah, untuk membuat juknis itu, kita berkaca ke universitas besar, yaitu UI dan IPB yang sudah lama mempraktikkan penyelesaian tugas akhir selain skripsi, bisa berupa publikasi jurnal, proyek bersama, prototipe produk, purwarupa atau sejenisnya,” ungkap Prof. Annytha Detha di Kupang, kemarin.

Prof. Annytha Detha mengaku, dalam perubahan atau implementasi jenis tugas akhir di Undana, pasti akan menemui kendala. Namun demikian, sebagaimana yang dilakukan IPB, langkah paling efektif yang akan dilakukan Undana adalah dengan membuat panduan umum tugas akhir, sementara pihak Program Studi yang akan menentukan jenis-jenis tugas akhir apa yang paling tepat dan diakui di setiap Prodi.

Warek I Undana, Prof. Annytha Detha dan jajaran saat berdiskusi dengan jajaran pimpinan Universitas Indonesia

 “Jadi nanti setiap Prodi punya tugas akhir, ada yang sama, ada yang mungkin tidak sama pada setiap Prodi, tergantung dari Prodi. Itu yang kita pelajari di IPB,” ujarnya.

Tugas Akhir Sinkron dengan MBKM

Selain itu,  sebagaimana di IPB, waktu penyelesaian tugas akhir harus sinkron dengan kegiatan MBKM. “Jadi, ketika misalnya mahasiswa melakukan MBKM di luar kampus selama 1 semester, ternyata mereka juga belajar untuk membuat atau merancang tugas akhir/final project yang dituangkan dalam bentuk  proyek, apapun bentuk penyelesaian tugas akhir, tergantung apa yang mereka pelajari selama MBKM,” jelas Warek I Undana.

Bahkan, Prof.Anytha Detha juga mengungkapkan bahwa UI memiliki 27 bentuk tugas akhir yang diakui. Hal itu sangat membantu dan mempermudah mahasiswa, implikasinya adalah pada lama studi. “Jadi, kalau mahasiswa punya alternatif tugas akhir selain skripsi, maka memungkinkan untuk studinya bisa tepat  waktu 8 semester. Nah, selama ini saya melihat data-data akademik kita bahwa mahasiswa yang tidak tepat waktu karena lama waktu yang dicurahkan itu justru pada penyelesaian tugas akhir,” ungkapnya.

“Bayangkan, untuk semester yang ada mata kuliahnya, mereka cepat selesai tapi ketika hanya 6 SKS pada tugas akhir, bisa sampai 4 semester atau 2 tahun, sehingga waktu yang ada kenapa dicurahkan banyak sekali untuk tugas akhir?,” tanya Prof. Annytha Detha.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya Permendikbud 53, menjadi kesempatan untuk mencari pola lain yang bisa diterapkan di Undana untuk melihat alternatif tugas akhir selain skripsi .

Pedoman Melalui Peraturan Rektor

Untuk menyusun dan menetapkan pedoman penyusunan tugas akhir, kata Warek I Undana, tentu harus dibuat dalam Peraturan Rektor dengan meminta pertimbangan Senat Undana agar disahkan menjadi suatu panduan yang bisa diterapkan di Undana.

“Tentu ini menjadi berita baik bagi Prodi, karena Prodi punya alternatif banyak  untuk menghasilkan luaran selain skripsi. “ ujarnya.

Contoh Tugas Akhir

Lebih lanjut, Prof. Annytha Detha menjelaskan bahwa luaran tugas akhir mahasiswa bisa saja berupa produk yang siap pakai. “Contohnya, mahasiswa Ilmu Komputer, misalnya, membuat proyek aplikasi arsip di suatu kantor bersama teman-teman berarti menyelesaikan suatu aplikasi yang langsung diterapkan. Jadi produknya bukan hanya skripsi tapi ada produk lain yang langsung diimplementasi pengguna,” terang Warek I Undana.

“Di bidang kimia, misalnya, mungkin menghasilkan senyawa yang sifatnya senyawa metaboli dari tanaman-tanaman yang ada di NTT dan menjadi produk luaran yang mahal, kemudian daftarkan ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual sebagai milik pribadi dengan dosen pembimbing,” lanjut Prof. Annytha Detha. 

Selain itu, misalnya, jika seorang mahasiswa atau dengan kelompoknya melakukan proyek perubahan di suatu komunitas dalam bentuk proyek untuk desa bersih, dimana program itu nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Begitupun dengan penelitian mahasiswa bisa menghasilkan publikasi jurnal internasional bereputasi.

Perlu Laporan Ilmiah Akademik

Meski sejumlah kegiatatn bisa diklaim sebagai bentuk tugas akhir, menurut Prof. Annytha Detha, apapun bentuk tugas akhir harus ada dokumentasi akademik atau laporan ilmiah akademik yang disampaikan mahasiswa ke Prodi.

“Misalnya, publikasi jurnal (yang dilakukan mahasiswa), berarti artikel jurnal sebagai dokumen laporan ilmiah akademiknya,” jelas Prof. Annytha Detha.

“Atau misalnya proyek bersama, berarti dia menceritakan latar belakang dalam tulisannya, metode dan hasilnya seperti apa  baik sebelum dan sesudah diintervensi. Nah, perubahan-perubahan itu yang di-list dalam laporan ilmiah akademik, yang  dapat menjadi instrumen  untuk melaporkan tugas akhir, baik dalam skripsi, publikasi jurnal, proyek bersama, prototipe produk, purwarupa, dan/atau bentuk lainnya,” sambungnya.

Warek I Undana berharap agar berita baik ini diketahui oleh civitas akademika agar dapat menentukan bentuk tugas akhir yang tepat pada masing-masing Prodi di lingkungan Undana. (rfl)

Comments are closed.
Arsip