KUPANG – Menindaklanjuti Press Release Undana Nomor: 7146/UN/15.11/PP/2023 tanggal 2 Oktober tentang Kesalahan Penulisan Nomor Akreditasi Undana pada Ijazah Alumni Undana Periode Pengukuhan Lulusan Bulan Juni dan Periode Pengukuhan Lulusan Bulan September Tahun 2023, maka dengan ini Undana menyampaikan pemberitahuan prosedur penarikan, pemusnahan dan penerbitan ulang ijazah yang lama dan menerbitkan ijazah yang baru.
Pengumuman terkait mekanisme penarikan, pemusnahan dan penerbitan ulang ijazah periode Juni dan September dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Prof. Dr. Jefri S. Bale, ST., M.Eng, didampingi Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Drs. Raynold A. Ludji Nguru, M. Si, dan Koordinator Perencanaan, Kerja Sama dan Humas, Imanuel Saduk, SH., M.Hum di Gedung Rektorat Undana, Selasa 17 Oktober 2023.
Untuk mengetahui mekanisme penarikan, pemusnahan dan penerbitan ulang ijazah periode Juni dan September Tahun 2023, silahkan unduh dan baca Press Release dibawah ini: