Rektor Undana, Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M. Sc beserta Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Ir. Jalaludin, M. Si dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Sipri Suban Garak, M. Sc menerima para demonstran, yang terdiri dari perwakilan mahasiswa dan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) di Ruang Teater, Rektorat Undana, Kamis (17/2/2022) pagi.
Hal tersebut menyusul adanya aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat Undana yang melibatkan ratusan mahasiswa dan belasan dosen FISIP Undana. Demonstrasi tersebut dimulai di depan Gedung Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Gedung Dharma Wanita Persatuan pada pukul 08.00 WITA.
Massa aksi kemudian menuju Rektorat Undana guna menyampaikan aspirasi mereka. Turut hadir, Dekan FISIP, Dr. Melkisedek Neolaka, M. Si dan jajaran, mantan Direktur Program Pascasarjana (PPs), Prof. Alo Liliweri, MS dan mantan Dekan FISIP, Dr. Frans Gana, beserta sejumlah dosen dan pegawai FISIP Undana.
Rektor Undana, Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M. Sc kemudian menemui massa aksi di pelataran Gedung Rektorat Undana. Di hadapan sejumlah massa aksi, Dr. Maxs meminta perwakilan mahasiswa dan dosen agar melakukan audiensi dengan pimpinan Undana di Gedung Teater, lantai III Rektorat Undana.
Rektor pada kesempatan tersebut menyatakan sangat senang dengan aksi unjuk rasa yang didominasi mahasiswa FISIP Undana itu. “Saya sangat senang bahwa ada dinamika mahasiswa Undana pada saat ini, yang diinisiasi oleh mahasiswa FISIP,” ujarnya. Bahkan, pihaknya mengaku tak melarang, dan justru mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan civitas akademika FISIP.

Mahasiswa dan Dosen FISIP Undana ketika melakukan aksi unjuk rasa menuju Rektorat Undana, Kamis (17/2/2022) pagi.
Kendati demikian, tegas Dr. Maxs, demonstrasi adalah pilihan terakhir yang akan ditempuh, jika ruang-ruang komunikasi menjadi tertutup. “Saya orangnya terbuka. Saya menghargai demokrasi, namun dalam kondisi covid-19 ini harus perhatikan Prokes, dan menurut saya demonstrasi itu seyogyanya adalah pilihan terakhir, ketika ruang-ruang komunikasi, koordinasi itu tersumbat dan tertutup,” tandasnya.
Selain itu, Rektor juga menyayangkan aksi demonstrasi yang dilakukan tidak sesuai substansi persoalan. Sebab menurutnya, masih banyak dosen yang enggan mengajar mahasiswa karena berbagai kesibukan, terutama pada masa pandemi. Selain itu, ungkap Rektor, pembangunan di Undana harus dilakukan secara merata di seluruh fakultas dan unit lainnya. Di hadapan Dekan FISIP dan jajarannya, Rektor Undana menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian terhadap pembangunan gedung yang mangkrak di Undana, termasuk di FISIP. Sebab, jika tidak dilakukan, maka hal tersebut akan menjadi temuan pihak pemeriksa keuangan.
Rektor juga menegaskan pihaknya tak pernah menghentikan pembangunan Gedung FISIP, yang diperuntukkan bagi Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Ilmu Politik. Ia menjelaskan bahwa Undana bukan hanya Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH), Fakultas Peternakan, Kelautan dan Perikanan, Fakultas Hukum atau FISIP saja. Tetapi, Undana juga termasuk 9 (Sembilan) fakultas, dan unit-unit lainnya.
Sebab, jelas Rektor, sejak tahun 2017, pemerintah pusat telah menghentikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur di Perguruan Tinggi (PT), termasuk Undana. Rektor menyebut, tak hanya anggaran untuk pembangunan Gedung FISIP, anggaran pembangunan gedung FKIP juga ikut dipangkas sebesar Rp 4 miliar. Karena itu, berdasarkan analisis teknis dan anggaran, maka dibuat tahapan penyelesaian sesuai rasionalisasi anggaran untuk tahun ini diselesaikan tahapan pembangunan senilai sekitar Rp 7 miliar dan tahun depan dipastikan penyelesaian tahap terakhir.
Rektor justru sangat berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan gedung di Undana, agar tidak mangkrak. Dalam kebijakannya, ia menyebut anggaran luncuran tahun 2022 kurang lebih senilai Rp 65 miliar tersebut untuk menjalankan semua program prioritas guna mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) Undana dan Perjanjian Kinerja Rektor dengan Mendikbudristek maupun Menkeu.

Rektor Undana menerima awak media untuk melakukan wawancara di Ruang Rapat, Lantai III Rektorat Undana.
Terkait dengan ruang kuliah, jelas Rektor Undana, berdasarkan pengalamannya di kampus luar negeri, tidak ada Prodi yang mengklaim Gedung A atau B adalah miliknya. Melainkan kata Dr. Maxs, semua gedung di kampus adalah milik semua Prodi. Apalagi untuk kepentingan kuliah, maka semua Prodi berhak menggunakannya. Hal yang sama juga harus diterapkan di Undana.
Masih soal pemotongan anggaran untuk gedung FISIP sebesar Rp 2,5 miliar, menurut Rektor, hal tersebut atas perintahnya kepada Kepala UKPBJ, Dr. Paul Tamelan. Bukan atas inisiatif Kepala UKPBJ. Sehingga, lanjutnya, adanya pernyataan bahwa Kepala UKPBJ adalah rektor bayangan Undana, justru telah melecehkan posisinya sebagai Rektor Undana. “Masak seorang kepala UKPBJ lebih berkuasa dari WR II dan Rektor,” tanya Dr. Maxs.
Karena itu, Rektor menegaskan, dirinya siap membela staf dan pegawainya. Apalagi jabatan tersebut memiliki konsekuensi yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas. Ia menambahkan, dengan pemangkasan anggaran tersebut, tidak berarti bahwa pihaknya telah mengutak-atik dana DIPA yang sudah diberikan ke setiap fakultas.
“Saya tegaskan agar kita jangan salah paham. Jadi, dana Rp 60-an miliar itu otoritas prerogatif kebijakan Rektor. Saya harus melihat kepentingan semua. Saya kalau melihat kepentingan pribadi, maka saya bangun Fakultas Kedokteran Hewan, yang memiliki UKT mahasiswa hingga Rp 12,5 juta. Namun, saya katakan, tidak, karena yang lain lebih butuh,” bebernya.
“Saya ada di sini untuk melihat seluruh Undana dan kepentingannya. Dan, saya minta bapak/ibu sekalian, tingkatkan komunikasi, koordinasi, termasuk integrasi, sinergi dan sinkronisasi dalam bekerja,” sambungnya memungkasi.
Sebelumnya, mahasiswa dalam tuntutannya menyampaikan lima hal, yaitu: Pertama, Rektor Undana untuk penuhi hak mahasiswa mendapatkan fasilitas dan lingkungan perkuliahan yang layak dan kondusif yang seimbang dengan kewajiban Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang telah dipenuhi oleh mahasiswa.
Kedua, Rektor Undana untuk menyelesaikan proses pembangunan gedung Program Studi Ilmu Politik dan Komunikasi FISIP Undana pada tahun 2022, sesuai dengan komitmen dan perencanaan yang telah dibuat. Ketiga, menuntut transparansi dan audit keuangan dalam proses pembangunan infrastruktur gedung Prodi Politik dan Komunikasi FISIP. Keempat, mencopot/mengganti Kepala UKPBJ Undana yang telah mementahkan keputusan Rektor Undana menuntaskan pembangunan gedung Prodi Ilmu Politik dan Komunikasi FISIP dalam tahun 2022.
Kelima, Rektor Undana menyediakan waktu khusus dalam 3×24 jam untuk berdialog dengan perwakilan civitas akademika FISIP Undana. Keenam, apabila poin-poin tuntutan dalam pernyataan sikap ini tidak dipenuhi, maka kami akan mengambil Langkah-langkah yang dipandang perlu dalam memenuhi hak mahasiswa dalam kepentingan menciptakan lingkungan akademik kampus yang layak dan kondusif. (rfl)